Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komjen Moechgiyarto Resmi Menjabat Kepala Satgas Saber Pungli

Kompas.com - 03/05/2019, 15:12 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal (Pol) Moechgiyarto resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Moechgiyarto menggantikan posisi Komisaris Jenderal (Pol) Putut Eko Bayuseno.

Serah terima jabatan dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Agus Suryabakti di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

"Saya sampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada Komjen Putu Eko Bayuseno. Beliau menjabat Ketua Satgas Saber Pungli dengan penuh dedikasi dan kearifan. Tidak dapat dipungkiri, Satgas Saber Pungli menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan," ujar Moechgiyarto dalam acara serah terima jabatan.

Baca juga: Ombudsman Nilai Kinerja Satgas Saber Pungli Tak Efektif

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Selain itu, berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan TNI.

Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Dipandang Jadi Pekerjaan Tambahan Polri

Dalam sambutannya, Putu Eko Bayuseno mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satgas Saber Pungli yang bekerja bersamanya selama lebih kurang 1,5 tahun terakhir.

Putut tidak hanya mengakhiri jabatannya di Satgas Saber Pungli. Putut juga memasuki masa pensiun dari Institusi Polri.

"Saya mohon doa sehubungan dengan telah selesainya saya bertugas di Kepolisian untuk bertugas di tempat selanjutnya," ujar Putut dalam sambutannya.

Kompas TV Penerimaan peserta didik baru yang rawan dimanfaatkan oknum demi kepentingan pribadi dan kelompok di Sumatera Selatan. Hal ini membuat Ombudsman dan satgas saber pungli Sumsel membentuk posko pengaduan pelanggaran untuk ujian nasioal dan penerimaan peserta didik baru. Ombudsman perwakilan Sumsel pun akan mengawasi proses ini agar bebas dari pungutan liar. Belum adanya transparansi kuota penerimaan di setiap sekolah serta kebijakan zonasi dimungkinkan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. #Ombudsman #PesertaDidik #Oknum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com