Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPN Yuga Aden Tanggapi Hubungan Saudaranya dengan Komisioner KPU RI

Kompas.com - 02/05/2019, 17:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Yuga Aden, mengaku dirinya tidak pernah membicarakan tentang pemilu dengan kakaknya yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

Jika Yuga bertemu dengan Ilham, katanya, yang dibahas hanyalah seputar keluarga.

"Sampai sekarang kita enggak ada komunikasi apapun juga. Obrolan cuma soal keluarga, enggak ada soal omongan pilpres. Sama sekali enggak ada, boleh diceklah," kata Yuga saat ditemuindi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Menurut Yuga, baik dirinya maupun Ilham sama-sama menyadari posisinya masing-masing. Yuga bekerja untuk salah satu pasangan calon peserta pemilu, sementara Ilham bertindak sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Minta Bukti Tudingan Kecurangan, Bukan Sekedar Klaim Sepihak

Keduanya menghindari komunikasi soal pilpres lantaran dinilai sensitif di tengah tahapan pemilu.

Yuga kemudian bercerita soal prosesi pemakaman mendiang ibunya. Kala itu, Ilham juga hadir.

Tetapi, Yuga dan Ilham tidak banyak berkomunikasi. Bahkan, Ilham lebih dulu pergi dari rumah duka, untuk mengindari tudingan negatif.

"Waktu Pak Sandi (Sandiaga Uno) datang (ke rumah duka) Ilham minta maaf, biar nggak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, berfoto bersama padahal lagi takziyah, akhirnya ya Ilham pergi dulu," ujar Yuga.

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Pernyataan Yuga ini dikonfirmasi oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang berada di sisi Yuga. Sandi menyebut, Ilham lebih dulu pergi supaya menghindari tuduhan.

"Dia (Ilham) enggak mau difoto, enggak mau disandingkan. Ilham orang benar, supaya hilang tuduhan dia pergi dari pembicaraan, padahal itu wafat ibunya," kata Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI). Ilham diduga melanggar kode etik lantaran tak mempublikasikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga Aden, tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Padahal, menurut peraturan Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisioner KPU wajib memberitahu publik jika memiliki hubungan dengan tim pemenangan salah satu paslon.

"Kemarin siang kami melaporkan terkait dengan viralnya hubungan bahwa salah satu Komisioner KPU memiliki hubungan saudara dengan salah satu tim pemenangan paslon 02," kata Presidium BADI Nur Aris saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

"Yang seharusnya di Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 kalau misalkan di antara Komisioner meniliki hubungan dengan tim pemenangan, maka mereka wajib memberitahukan ke umum," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com