Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Minta Bukti Tudingan Kecurangan, Bukan Sekedar Klaim Sepihak

Kompas.com - 02/05/2019, 16:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuktikan tudingan kecurangan pemilu yang mereka lemparkan.

Setiap tudingan kecurangan, kata Wahyu, harus disertai dengan pembuktian dan bukan sekedar klaim sepihak.

"Menurut saya, semuanya juga harus dibuktikan dan harus dilaporkan melalui mekanisme hukum yang ada. Tidak bisa kemudian dugaan kecurangan itu hanya klaim sepihak," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Bantah BPN, KPU Minta Bukti Tuduhan Ribuan Kesalahan Input Data Situng

Wahyu mengatakan, pembuktian tudingan kecurangan bisa dilakikan melalui mekanisme hukum.

Ia menyarankan kedua kubu untuk melaporkan tuduhan-tuduhan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Harus dibuktikan lewat mekanisme hukum yang berlaku, jadi laporkan kepada Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPU: Terlalu Dini untuk Simpulkan Pemilu 2019 Curang

 

Ditemui secara terpisah, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta seluruh pihak yang menemukan dugaan pelanggaran untuk melapor. Prosedur ini dilakukan untuk membuktikan adanya tudingan-tudingan.

Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

"Kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita. Kan harus berdasarkan alasan dan bukti-bukti pelanggarannya," ujar Afif saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri.

Baca juga: TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.

"Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga merasa dicurangi.

Baca juga: Relawan IT BPN Klaim Temukan 9.440 Kesalahan Input Data ke Situng KPU

 

Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said bahkan mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Pasalnya, Sudirman mengaku, pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Kompas TV Capres 02 Prabowo Subianto menghadiri forum Ijtima Ulama ke III di Sentul, Jawa Barat. Dalam forum ini GNPF Ulama mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada KPU dan Bawaslu. Seusai berorasi di hari buruh, Capres 02 Prabowo Subianto menghadiri forum Ijtima Ulama yang digelar di Sentul, Jawa Barat. Dalam forum ini Ijtima Ulama menyimpulkan telah terjadi dugaan kecurangan di pemilu serentak lalu. Forum ini lantas meminta Badan Pemenangan Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan atas hasil pemilihan presiden. #Pilpres2019 #IjtimakUlama #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com