Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Catatan Fee untuk Menpora Tak Diketahui Faktanya

Kompas.com - 02/05/2019, 15:22 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Soesilo Aribowo mengatakan, catatan mengenai pemberian fee kepada kliennya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, belum bisa dipastikan. Sebab, tak diketahui faktanya.

"Kalau catatan-catatan yang terungkap di persidangan kan bisa saja mencatat. Tapi kan tidak tahu faktanya. Yang paling penting, pemberian-pemberian itu sudah dibantah dalam persidangan oleh Pak Imam," ujar Soesilo saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Menurut Soesilo, sejauh ini keterangan penyerahan uang dan catatan pembagian uang baru berdasarkan pernyataan saksi dan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca juga: Saat Jaksa Uji Kejujuran Imam Nahrawi di Pengadilan...

Soesilo mengatakan, Imam Nahrawi telah membantah menerima uang. Imam juga menyatakan tidak mengetahui ada transaksi fee antara pejabat KONI dan bawahan Imam di Kemenpora.

Dalam persidangan untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa catatan pembagian fee dari pejabat KONI untuk pejabat Kemenpora.

Catatan itu juga mencantumkan inisial Menpora Imam Nahrawi. Saat bersaksi, Hamidy membenarkan bahwa ia membuat catatan pembagian fee tersebut.

Baca juga: Muncul Isu Menpora Imam Nahrawi Mundur, Sesmenpora Beri Bantahan

Menurut Hamidy, nama-nama yang tertulis dalam catatan fee itu diberitahu oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Saat itu, menurut Hamidy, Ulum menuliskan catatan pembagian fee menggunakan kertas tisue.

Adapun, fee tersebut merupakan cash back atas pencairan dana hibah yang diterima KONI dari Kemenpora. Menurut Hamidy, Ulum pernah menerima Rp 5 miliar terkait dana hibah tersebut.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dicecar hakim saat menjadi saksi di persidangan kasus dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 29 April 2019. Bambang Hermanto, Anggota Majelis Hakim menyebut Menpora tak peduli dengan uang negara. Sementara Rustiyono, Ketua Majelis Hakim keheranan melihat ekspresi Menpora yang biasa-biasa saja mengetahui staf pribadinya menerima uang. #menpora #imamnahrawi #kasusdanahibahkoni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com