Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2019, 10:44 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersaksi di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Imam bersaksi untuk dua terdakwa, yakni untuk Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Kemudian, Imam bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.

Dalam persidangan, Imam dicecar sejumlah pertanyaan seputar perkara korupsi yang melibatkan sejumlah bawahannya dan pejabat KONI.

Salah satunya, Imam dikonfirmasi soal staf pribadinya yang bernama Miftahul Ulum.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald F Worotikan mengawali pertanyaan seputar awal mula pengangkatan Ulum sebagai staf pribadi.

Baca juga: 7 Fakta Saat Menpora Imam Nahrawi Bersaksi di Pengadilan

Pertanyaan kemudian berlanjut mengenai tugas pokok dan fungsi staf pribadi.

"Tugasnya mengoordinasikan jadwal saya dengan jajaran teknis, sekretariat, deputi maupun di tempat-tempat yang saya djadwalkan hadir. Kemudian membantu publikasi dan komunikasi dengan protokol tentang jadwal aya yang mendadak berubah," kata Imam.

Jaksa kemudian berlanjut menanyakan seputar keterlibatan Ulum dalam proposal permintaan anggaran yang diajukan pihak ketiga di luar Kemenpora.

Imam secara tegas memastikan bahwa Ulum tidak terlibat sama sekali mengenai proposal anggaran.

Menurut Imam, Ulum tidak pernah diberikan tugas untuk memantau dan mengawal proposal yang masuk.

Secara spesifik, Ulum juga tidak pernah dikaitkan dengan proposal dana hibah dari KONI.

"Saya tidak pernah memberikan tugas di luar tupoksi. Proposal yang masuk langsung saya teruskan ke sekretariat," kata Imam.

Baca juga: Menurut Bendahara KONI, Staf Menpora Pasang Badan karena Dibeking Imam Nahrawi

Jaksa sempat mengulangi pertanyaan yang sama beberapa kali. Bahkan, Imam sempat diingatkan bahwa dia telah disumpah dan memiliki risiko hukum jika berkata tidak jujur sebagai saksi.

Namun, Imam tetap pada keterangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com