Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut salah seorang saksi yaitu Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta terdakwa untuk membuat daftar penerima uang untuk pejabat di Kemenpora dan KONI yang didalam daftar tersebut terdapat nama Menpora Imam Nahrowi yang dijatahkan sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.(SIGID KURNIAWAN)
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluh kesah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfitra Salam.
Saat itu, Alfitra mengatakan tidak kuat lagi menjadi Sesmenpora. Menurut Hamidy, Alfitra tidak mampu lagi memenuhi permintaan uang yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Hal itu diceritakan Hamidy saat saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Hamidy bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," kata Hamidy.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Alfitra Salamm bertemu dengan Direktur SDM dan Umum PT Garuda Indonesia, Heryanto Agung Putra di Kantor Pusat Garuda Indonesia, Jakarta, Kamis (03/03) dan meminta Garuda ikut membantu mensponsori pebalap nasional Rio Haryanto.
Menurut Hamidy, saat itu Alfitra menangis sambil menceritakan apa yang dialami. Penyampaian keluh kesah itu juga disaksikan oleh istri Alfitra.
Hamidy mengatakan, saat itu Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar. Alfitra sempat meminjam uang kepada Hamidy, namun Hamidy mengatakan tidak punya uang sebanyak itu.
Menurut Hamidy, Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang. Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tapi akan diganti," kata Hamidy.
Menurut Hamidy, setelah itu Alfitra sudah tidak menjadi Semenpora.
Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menjadi saksi dalam persidangan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Di awal persidangan jaksa menanyakan tugas pokok dan fungsi Imam Nahrawi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Keterangan Imam dibutuhkan karena namanya sempat muncul pada persidangan sebelumnya dalam percakapan telepon antara Wakil Bendahara Umum KONI, Lina Nurhasanah dengan terdakwa Ending Fuad Hamidy. Selain Imam Nahrawi, jaksa telah menghadirkan 3 penjabat kemenpora yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora, Eko Triyatno. #Menpora #ImamNahrawi #SuapDanaHibahKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Paus di Perairan Norwegia Ini Diyakini adalah Mata-mata Rusiahttps://internasional.kompas.com/read/2019/04/29/23182251/paus-di-perairan-norwegia-ini-diyakini-adalah-mata-mata-rusiahttps://asset.kompas.com/crops/EEn9P8wZLrCPwMsv2f__gD-uCMo=/0x0:915x610/195x98/data/photo/2019/04/29/1823332649.jpg