Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[UPDATE] Anggota KPPS Meninggal Bertambah Jadi 331, Sakit 2.232

Kompas.com - 30/04/2019, 23:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 331 orang. Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (30/4/2019) malam.

"Jumlah anggota KPPS wafat 331, sakit 2.232. Total 2.563 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Selasa.

Dibandingkan data KPU Selasa (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 13 orang.

Baca juga: Satu Petugas KPPS Pamekasan Meninggal karena Serangan Jantung

Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan.

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Lagi, Ketua KPPS Meninggal Dunia

Besaran santunan dikelompokan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Kompas TV Cara mengantisipasi agar daya tahan tubuh kuat. Banyak petugas KPPS yang jatuh sakit pasca-Pemilu 2019. Ternyata, tubuh manusia memang harus diimbangi dengan istirahat. Lalu, bagaimana cara mengantisipasi daya tahan tubuh kita agar kuat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com