Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Serahkan 9 Prioritas HAM untuk Pemerintahan ke Depan

Kompas.com - 15/04/2019, 16:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International (AI) menyerahkan laporan sembilan agenda prioritas hak asasi manusia (HAM) terhadap perwakilan kedua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sembilan agenda itu ditujukan sebagai rencana aksi konkret yang harus dikerjakan pemerintah dan parlemen terpilih.

"Agenda HAM yang kami ajukan ini mengedepankan rencana aksi konkret yang harus dikerjakan oleh pemerintah dan parlemen berikutnya untuk memperbaiki situasi HAM di Indonesia," ujar peneliti AI Papang Hidayat di kantor Amnesty International, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Komnas HAM Serukan Pemilu Damai

"Hal itu mengingat keadaan yang memburuk dialami oleh begitu banyak individu dalam empat setengah tahun terakhir," lanjutnya.

Berikut adalah 9 prioritas tersebut:

1. Menjunjung tinggi hak atas kebebasan berekspresi dan melindungi para pembela HAM

AI melihat adanya penggunaan pemidanaan pencemaran nama baik menggunakan Undang-undang ITE.

Alhasil, lanjutnya, pemidanaan tersebut sangat membatasi kebebasan berekspresi masyarakat yang akhirnya berujung pada penahanan semata-mata karena menyampaikan pendapat atau aspirasi politik.

Baca juga: Komnas HAM Tekankan Prinsip Kesetaraan bagi Pemilih Pemilu 2019

 

"Selain itu, AI juga telah mendokumentasikan beberapa kasus intimidasi, serangan, dan kriminalisasi yang tidak adil terhadap pembela HAM, seperti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan," ungkapnya.

2. Menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, beragama, dan berkepercayaan

Papang menuturkan, agama minoritas di Indonesia terus mengalami diskriminasi sistemik yang didasarkan pada undang-undang peraturan yang ada.

"Para penganut kepercayaan minoritas juga kerap mengalami serangan fisik dan penutupan tempat-tempat ibadah secara paksa oleh kelompok-kelompok kekerasan yang bertindak atas nama agama," ungkapnya kemudian.

3. Memastikan akuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan

Papang menyebutkan, AI terus menerima laporan tentang pelanggaran HAM yang serius oleh polisi dan militer, termasuk pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan, serta penyiksaan.

Baca juga: Komnas HAM: Elite Parpol, Simpatisan, dan Pendukung Harap Jaga Ketenangan

 

Kemudian, lanjutnya, ada juga perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat lainnya selama penangkapan, interogasi, dan penahanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com