JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyerukan pemilu damai.
Taufan meminta, semua pihak harus saling menghargai pilihan masing-masing. Taufan mengatakan, jangan ada pihak yang menghalangi publik menuju TPS maupun masyarakat yang tak ingin menggunakan hak pilihnya.
"Tidak menghalangi warga negara menuju TPS untuk menggunakan hak pilihnya maupun tidak menghalangi warga negara yang tidak mau menggunakan hak pilihnya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (12/4/2019).
Baca juga: Sosialisasi Pemilu, KPU Terima Sejumlah Pertanyaan dari Pasien RSJ Surakarta
Taufan meminta, masyarakat dan kelompok menahan diri dan mencegah aksi-aksi provokasi dan tindak kekerasan. Ia mengatakan, setiap partai politik berkewajiban untuk mengimbau pendukungnya untuk saling menghargai.
"Mengimbau segenap pendukung dan simpatisannya untuk menghargai proses pemilu cara baik dan menghindari aksi-aksi politik yang bisa memicu kekerasan," ujarnya.
Taufan mengatakan, menjelang Pemilu semua pihak harus mencegah penyebaran fitnah dan ujaran kebencian.
Baca juga: Bawaslu: Pemilu 2019 di Jateng Tidak Ada dari Pemantau Asing
"Semua pihak agar mencegah penyebaran fitnah dan ujaran kebencian demi kesuksesan pemilu dan persatuan bangsa," tuturnya.
Selanjutnya, Taufan mengatakan, semua pihak harus memberikan ruang kepada penyelenggaraan Pemilu untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.
"Pihak yang keberatan dengan proses dan hasil pemilu selayaknya menggunakan mekanisme konvensional yang telah tersedia sesuai undang-undang," pungkasnya.