Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Pemenuhan Hak Pemilih di Rutan dan Lapas Masih Ada yang Bermasalah

Kompas.com - 04/04/2019, 17:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pemantau Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan, pemenuhan hak pilih tahanan atau warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) masih ada yang bermasalah.

Temuan itu merupakan hasil pemantauan Komnas HAM di lima provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Pemantauan itu berlangsung dari 18 hingga 29 Maret 2019.

"Persyaratan memiliki KTP elektronik dan atau surat keterangan (suket) serta harus menunjukkannya pada saat pemungutan suara adalah hal yang menyulitkan bagi tahanan dan warga binaan," kata Ketua Tim Pemantau Hairansyah di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM Terkait Persoalan Hak Pilih Kelompok Rentan

Menurut Hairansyah, seharusnya surat keterangan kepala lapas atau kepala rutan dan petikan putusan cukup menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dan jaminan bagi mereka untuk memilih.

Ia mencontohkan, pendataan warga binaan atau tahanan di lapas dan rutan di Jawa Barat. Hairansyah menjelaskan, 9.618 orang belum masuk ke dalam DPT.

"Masih terkendala administrasi dan belum dilakukan perekaman KTP elektronik. Di lapas dan rutan Provinsi Banten yang masuk DPT sebanyak 4.160 orang. Yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.588 orang," kata Hairansyah.

Di Jawa Timur, Komnas HAM mencatat warga binaan yang masuk dalam DPT sebanyak 8.102 orang. Sementara itu, 10.689 orang lainnya tidak masuk ke dalam DPT.

Di rutan dan lapas Kalimantan Tengah, yang terdaftar dalam DPT sebanyak 1.649 pemilih. Sementara masih ada 1.538 pemilih lain yang tidak terdata dalam DPT.

Baca juga: Pantau Tahapan Pemilu di 5 Provinsi, Komnas HAM Desak Penuntasan Perekaman E-KTP

Dari contoh temuan itu, Hairansyah berharap pemerintah pusat berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan afirmatif.

Sebab, ia melihat pemenuhan hak pilih warga binaan memerlukan penanganan khusus dan tidak bisa disamakan dengan penanganan ke masyarakat umum, khususnya menyangkut urusan perolehan KTP elektronik atau surat keterangan (suket).

"Sehingga hak-hak mereka akan lebih terjamin dan terfasilitasi pada Pileg dan Pilpres 2019," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com