Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 17,5 Juta DPT Invalid yang Dipersoalkan BPN Sudah Diselesaikan

Kompas.com - 15/04/2019, 15:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, persoalan 17,5 juta nama di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid, sudah diselesaikan.

Diketahui tudingan ada 17,5 juta nama di DPT invalid dikemukakan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Semua persoalan DPT sudah kami tindaklanjuti. Termasuk 17,5 juta di DPT yang dikatakan invalid, itu semua sudah kami selesaikan," ujar Arief saat dijumpai di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Baca juga: KPU Bantah Fahri Hamzah yang Menyebut Ada 15 Juta Pemilih Invalid

 

"Bahkan, hari Minggu kemarin, kami juga sudah mengundang peserta Pemilu ya, ada TKN juga, ada BPN juga. Semua itu sudah selesai," lanjut dia.

Arief menambahkan, pihaknya memiliki sistem kepastian pemilih. Artinya, setiap pemilih dipastikan hanya menggunakan hak pilihnya satu kali.

Sangat kecil kemungkinan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dua kali.

"Lagipula, kalaupun misalnya ada nama- nama di DPT yang tak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia atau lainnya, itu akan diberikan tanda pada kolom," lanjut Arief.

Baca juga: Menyoal 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar yang Dipertanyakan Timses Prabowo-Sandiaga

 

Namun, ketika ditanya, bagaimana jika BPN tetap menganggap 17,5 juta DPT invalid itu belum diselesaikan serta dijadikan alat mendelegitimasi hasil Pemilu, Arief yakin, itu tidak akan terjadi.

"Enggak. Enggaklah. Wong Minggu kemarin itu sudah bertemu dengan kita. (Kalau masih dipersoalkan juga) tanyanya ke mereka, jangan ke saya," ujar Arief.

Diketahui, tim IT BPN menemukan sebanyak 17,5 juta nama di DPT Pemilu 2019, invalid. Dari jumlah itu, ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.

BPN sudah menyerahkan temuan tersebut ke KPU. Tim IT BPN Agus Maksum mengatakan, KPU telah bersedia untuk menelisik temuan itu, apakah wajar atau tidak.

Kompas TV Pada 14 April, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia menyalurkan hak pilihnya melalui TPS yang didirikan oleh panitia pemilihan luar negeri. Sejumlah WNI tampak sangat antusias untuk menyalurkan hak pilihnya. Mereka sudah berkumpul di depan gedung Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur sejak pukul 7 pagi. PPLN Kuala Lumpur mendirikan 76 TPS. Masing-masing TPS terdiri dari 500 orang daftar pemilih tetap. TPS buka pukul 08.00 pagi dan akan ditutup pukul 6 sore waktu setempat. Semua surat suara akan dihitung secara serentak pada 17 April, bersamaan dengan waktu penghitungan di Indonesia. #PemiluMalaysia #PemiluLuarNegeri #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com