JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum bisa melakukan pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Andre, mengenai hambatan sejumlah WNI di Sydney, Australia saat mengikuti proses pemungutan suara, Sabtu (13/4/2019).
"Itu mungkin ada baiknya KPU memberikan kesempatan bagi mereka yang belum bisa memilih untuk bisa memilih karena kan pemilu sampai tanggal 17. Jadi waktu masih ada," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Minggu, (14/4/2019).
Baca juga: Kendala Pencoblosan di Sydney, KPU Sebut karena Waktu Penyewaan Gedung
Andre mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan KPU untuk tak mengulangi masalah pemungutan suara seperti kejadian di Malaysia. Menurutnya, ke depan KPU harus lebih berhati-hati.
"Mengingatkan KPU untuk berhati-hati dalam dalam pengawasan pemilu agar tidak terjadi kejadian seperti di Malaysia," ujarnya.
Kendati demikian, Andre meminta semua pihak untuk menunggu keputusan KPU. Namun, ia berharap masih diberikan pemungutan suara bagi mereka yang belum bisa memilih.
"Kita tunggu saja," pungkasnya.
Baca juga: Hambatan Pemilu di Sydney Australia, PDIP Sebut Rugikan Hak Pilih WNI
Sebelumnya, ratusan WNI di Sydney "dipaksa" berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membeludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.
"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore. Sehingga tidak bisa dilanjutkan. Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.