Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Arsul Sani: Tanpa Korupsi, Ongkos Politik Caleg Bisa Kembali 5 Tahun...

Kompas.com - 12/04/2019, 12:09 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan calon legislatif sedang berlomba memperebutkan kursi di parlemen dalam Pemilihan Legislatif 2019. Ongkos kampanye yang tak sedikit harus rela dikeluarkan demi mendulang suara.

Ada cerita menarik dari caleg petahana daerah pemilihan Jawa Tengah X, Arsul Sani, yang kini duduk di kursi anggota Komisi III DPR. Dia memetakan batasan ongkos politik yang sekiranya wajar dikeluarkan oleh para caleg.

Batasan ongkos itu dia percaya bisa mencegah terjadinya korupsi oleh anggota DPR di kemudian hari. Hal ini dia sampaikan kepada Kompas.com dalam wawancara khusus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Maksimal Rp 6 miliar

Arsul menyebut biaya politik yang normal dikeluarkan oleh caleg adalah sebesar Rp 4 miliar sampai Rp 6 miliar. Besaran ini dia tentukan berdasarkan pengalamannya menjadi anggota DPR.

"Kalau modal finansial kita itu ada pada angka yang normal saja, angka yang normal itu berapa sih? Angka yang normal itu Rp 4 M-Rp 6 M lah. Nah itu tanpa harus korupsi itu akan kembali dalam 5 tahun," ujar Arsul.

Baca juga: Cerita Caleg: Blusukan ke Pelosok Sulawesi, Badaruddin Tidur di Warung saat Kampanye

 

Maksudnya, pendapatan yang sah sebagai anggota DPR selama lima tahun ke depan cukup untuk mengembalikan ongkos politik yang dikeluarkan saat pencalegan.

Oleh karena itu, anggota DPR yang ongkos politiknya normal tidak perlu korupsi untuk mengembalikan modalnya.

Meskipun pada akhirnya tindakan korupsi kembali kepada integritas masing-masing, anggota DPR yang ongkos pencalegannya lebih besar dari nominal itu punya kecenderungan untuk korupsi.

Baca juga: Cerita Caleg: Jadi Jubir Prabowo-Sandi dan Gerindra, Andre Rosiade Dapat Efek Ekor Jas

"Apalagi kalau modalnya di atas Rp 10 miliar dan kemudian dia berharap kembali dari yang didapat di DPR seperti gaji dan tunjangan. Ya enggak akan dapat kalau itu," kata dia.

Kehilangan setengah pendapatan

Pada Pileg 2014, Arsul sendiri mengeluarkan uang hingga Rp 2,5 miliar. Bagi dia, menjadi anggota DPR juga bukan untuk mengembalikan modal yang telah dia keluarkan dulu.

"Bahkan bagi saya menjadi anggota DPR, saya kehilangan lebih dari separuh pendapatan saya sebelum jadi anggota DPR. Artinya yang saya terima dari DPR tidak ada setengah dari yang saya peroleh ketika saya di perusahaan swasta terus jadi lawyer," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu.

Baca juga: Cerita Caleg: Choky Sitohang, dari Panggung Televisi Berlabuh ke Panggung Politik

 

Arsul sebelumnya merupakan komisaris di salah satu perusahaan swasta Amerika. Dia juga aktif menjadi pengacara sebelum menjadi anggota DPR. Penghasilannya ketika menjalani hari-hari sebagai profesional lebih besar daripada menjadi anggota DPR.

"Pertanyaannya kan kok mau? Ya saya ingin jawab, hidup itu kan bukan tentang mencari uang untuk diri kita sendiri atau untuk keluarga kita saja," ujar Arsul.

Arsul ingin memberi nilai tambah pada dirinya sendiri dengan melakukan sesuatu yang punya manfaat besar.

Baca juga: Cerita Caleg: Buka-bukaan Arsul Sani soal Biaya Kampanye

Ketika menjadi pengacara, dia bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Namun, ketika menjadi anggota DPR, Arsul bisa membuat undang-undang yang manfaatnya tidak hanya untuk satu orang saja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com