Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara di Kuala Lumpur Paling Banyak Gunakan Metode Pos

Kompas.com - 12/04/2019, 10:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pemungutan suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, paling banyak menggunakan metode pos.

Dari total 558.873 pemilih, total ada 319.293 pemilih yang menggunakan metode pos, dengan jumlah pos sebanyak 160.

"Surat suara pemilihan di Kuala Lumpur terbesar itu dicoblosnya melalui pos. Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih sedikit," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Bawaslu: Ada yang Aneh pada Pemungutan Suara Pemilu di Malaysia

Sementara itu, di urutan kedua metode yang paling banyak digunakan adalah TPS. Total ada 127.044 pemilih yang tersebar di 255 TPS.

Terakhir, pemilih yang menggunakan metode KSK sebanyak 112.536 pemilih dengan jumlah KSK 376.

Di Malaysia sendiri ada 5 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 5 wilayah. Kelimanya adalah, Kuala Lumpur, Kinabalu, Kuching, Penang, dan Tawau.

Baca juga: Pemungutan Suara di Luar Negeri Dimulai Senin Hari Ini

 

Melanjutkan pernyataan Afif, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri.

Pertama, metode TPS luar negeri. Metode ini sama seperti pemungutan suara di Indonesia.

Tetapi, di luar negeri, metode pemungutan suara melalui TPS dilaksanakan antara rentang waktu 8-14 April 2019. Sementara di Indonesia, pemungutan suara dilakukan serentak 17 April 2019.

Baca juga: Quick Count Baru Boleh Dipublikasi 2 Jam Usai Pemungutan Suara Tuntas

Di Malaysia sendiri, pemungutan suara menggunakan TPS dilaksanakan 14 April 2019.

Metode kedua ialah Kotak Suara Keliling (KSK). Pada metode ini, petugas PPLN akan membawa kotak suara berkeliling ke tempat-tempat berkumpulnya pemilih. Pemungutan suara metode ini dilakukan dalam rentang waktu 8-14 April.

"Kan itu keliling ya ke tempat yang warga kita berkumpul baik itu karena kumpul bekerja di situ atau bermukim di situ," ujar Hasyim.

Baca juga: KPU Simulasikan Sejumlah Kondisi Rawan Saat Pemungutan Suara di TPS

Terakhir adalah metode pos. Untuk metode ini, surat suara dikirim ke alamat setiap pemilih.

Surat suara selanjutnya akan dicoblos pemilih dan dikirimkan kembali ke PO Box pos yang bekerja sama dengan KPU untuk melayani pengiriman surat suara ini.

Surat suara metode pos sudah dikirim lebih awal, dalam kurun waktu Maret 2019.

"Metode pos dikirim sudah lebih awal lagi, karena membutuhkan waktu untuk mengirimkan kepada alamat yang sudah tersedia dalam daftar pemilih," ujar Hasyim.

Kompas TV Jelang pelaksanaan Pemilu 2019 di media sosial dan pesan berantai beredar berita bohong atau hoaks tentang penghitungan suara Pemilu di luar negeri. Hoaks atau berita bohong yang beredar menunjukkan hasil penghitungan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Amerika Serikat, Ukraina dan sejumlah negara lain. Informasi ini dipastikan bohong karena meskipun Pemilu di luar negeri digelar lebih awal penghitungan suaranya tetap dilakukan serentak pada 17 April mendatang. #kpu #suratsuara #malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com