Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Calon Hakim Konstitusi Didorong Terbuka

Kompas.com - 07/02/2019, 09:05 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mendesak DPR melakukan proses pemungutan suara atau voting terhadap calon hakim MK secara terbuka.

Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natasomal Oemar mengatakan bahwa proses seleksi sebenarnya sudah dilakukan secara terbuka. Dan alangkah lebih baik jika keterbukaan itu juga diterapkan saat pemungutan suara.

"Meskipun prosesnya sudah terbuka dan publik dapat mengakses proses yang berjalan, namun pada akhirnya publik tidak dapat mengetahui apa ukuran masing-masing anggota atau fraksi di DPR dalam memilih calon hakim," kata Erwin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: 5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN

Menurutnya, dengan proses voting yang terbuka, publik dapat memastikan tidak adanya politik transaksional dan para hakim tidak merasa berutang budi karena telah dipilih.

Selain itu, Erwin menyebutkan bahwa masyarakat juga dapat melihat partai mana yang berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik.

Apalagi, MK menjadi lembaga yang berwenang memutuskan sengketa pemilu sehingga independensinya semakin diharapkan.

Oleh karena itu, koalisi ini mendorong agar voting tersebut dilakukan secara terbuka.

"Berdasarkan pada alasan-alasan di atas, maka Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK meminta kepada DPR untuk voting pemilihan hakim konstitusi dilakukan secara terbuka," tuturnya.

Baca juga: DPR Diminta Perpanjang Waktu Seleksi Calon Hakim MK

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK terdiri dari ILR, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Sebagai informasi, sebanyak 11 calon hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com