Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tingkat Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN Sebesar 74,39 Persen

Kompas.com - 02/04/2019, 05:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, secara umum tingkat kepatuhan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar 74,39 Persen.

Data ini merupakan data terakhir KPK per 31 Maret 2019. KPK sudah menutup batas akhir pelaporan LHKPN.

"Kami menghargai dan menyampaikan terima kasih pada sekitar 74,39 persen ya dari seluruh penyelenggara negara yang Wajib Lapor itu sudah menyampaikan laporan kekayaannya pada KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Baca juga: KPK: Ada 215 Instansi dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN 100 Persen

Menurut Febri, sekitar 250.000 lebih wajib lapor telah mengurus LHKPN. Sementara, yang belum melaporkan sekitar 87.000 penyelenggara negara.

"Nanti daftar yang patuh melapor tepat waktu ini akan kami sampaikan pada instansi masing-masing," kata Febri.

Febri berharap instansi-instansi terkait bisa memberi sanksi kepada Wajib Lapor yang tidak patuh mengurus LHKPN.

"Kami harapkan instansi masing-masing bisa menegakkan aturan internalnya untuk menjatuhkan teguran atau sanksi administratif sesuai yang berlaku di instansi masing-masing tersebut," katanya.

Baca juga: Hampir Separuh Anggota DPR Tak Setorkan LHKPN

"Karena di instansi yang eksekutif, legislatif, yudikatif itu kan ada aturan masing-masing yang bisa jadi berbeda. Ada derajat aturan atau pelanggaran-pelanggaran disiplinnya di sana," katanya.

Secara khusus, KPK mencatat tingkat kepatuhan di sektor legislatif cenderung rendah. Ia mencontohkan lembaga DPR. Dari 557 wajib lapor di DPR, hanya 312 yang mengurus laporan kekayaannya.

"Yang DPR (persentase tingkat kepatuhan) 56,32 persen. Kami juga apresiasi ya ada 312 orang artinya yang sudah melaporkan kekayaannya di tengah kondisi seperti ini," kata Febri.

Baca juga: Ribuan Pejabat di Maluku Belum Lapor Harta Kekayaan

Sementara itu, ada 215 instansi yang wajib lapor LHKPN sudah 100 persen. Artinya, seluruh wajib lapor di instansi tersebut sudah mengurus LHKPN.

Sebanyak 215 instansi itu dari beragam unsur, seperti kementerian, pemerintah tingkat provinsi, kota, kabupaten. Kemudian DPRD tingkat provinsi, kota, kabupaten. Selain itu ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kemudian untuk instansi yang melaporkan 90 persen atau lebih itu ada 232 instansi," ujarnya.

Baca juga: Menurut Fadli, Pelaporan Harta Kekayaan Politisi Tak Bisa Disamakan dengan ASN

Menurut Febri, masih ada pihak lainnya dari berbagai instansi yang masih berupaya mengurus laporan kekayaannya via situs resmi KPK atau mendatangi gedung KPK.

"Yang lapor setelah 31 Maret 2019 akan tercatat pelaporan yang terlambat ya. Jadi tidak tepat waktu meskipun nanti pelaporan itu tetap akan masuk ke dalam sistem. Ketika disampaikan ke instansi masing-masing kami akan buat catatan mana penyelenggara negara yang melaporkan tepat waktu dan mana penyelenggara negara yang terlambat," kata dia.

Kompas TV Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga tinggi negara dengan tingkat kepatuhan terendah menyetor LHKPN ke KPK,lantas apa alasan anggota dewan enggan melapor harta kekayaannya? KompasTV akan mengulasnya bersama dengan direktur pusat studi konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari dan sudah tersambung lewat sambungan telepon anggota DPR RI dari dari fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas. #KPK #LKHPN #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com