Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Terus Berjalan Beriringan dengan Pak JK

Kompas.com - 31/03/2019, 11:12 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden petahana, Joko Widodo, menegaskan bahwa ia dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kompak dalam menjalankan pemerintahan selama empat setengah tahun terakhir.

"Saya dan Pak JK nyaris 5 tahun ini tidak ada satu hal pun yang berbeda. Saya terus berjalan beriringan dengan Pak JK," kata Jokowi saat berkampanye di Makassar, Minggu (31/3/2019).

Ia berkampanye di hadapan massa yang memenuhi Lapangan Karebosi, Makassar.

Kalla yang merupakan putra daerah Makassar turut hadir dalam kampanye tersebut. Ia hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Jokowi mengatakan, setiap ia mengambil keputusan sulit, ia selalu berdiskusi terlebih dahulu dengan Kalla.

Keputusan yang diambil bersama-sama itu diharapkan berdampak baik bagi masyarakat.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Ingin Pancasila Diajarkan Sejak Pendidikan Dini

Dalam mengontrol dan memonitor proyek besar, Jokowi juga mengaku selalu berbagi tugas dengan Kalla.

"Bapak (Kalla) ke timur, saya ke barat. Bapak ke utara, saya ke selatan. Selalu bagi tugas," kata Jokowi.

Pembagian tugas serupa juga dilakukan apabila ada acara-acara pertemuan internasional di luar negeri.

Jokowi-JK selalu berbagi tugas. Ada yang menghadiri forum internasional itu, ada juga yang tetap berada di Indonesia untuk mengurus masalah dalam negeri.

"Misalnya ke markas PBB di AS pak JK yang hadir, selalu hadir di pertemuan yang ada di PBB. Kemudian pertemuan di G 20, kadang saya datang, kadang Pak JK yang datang. Di pertemuan APEC, kadang Pak JK yang datang, kadang saya," kata dia.

Baca juga: Jokowi: TNI Nomor Satu di Asean, Jangan Ada yang Meremehkan

Dalam acara kampanye ini, Jokowi dan JK naik becak dari rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan menuju Lapangan Karebosi yang berjarak 1,2 kilometer.

Jokowi naik becak dengan istrinya Iriana, sedangkan JK naik becak ditemani sang istri, Mufidah Kalla. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com