Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Prabowo Ingin Pancasila Diajarkan Sejak Pendidikan Dini

Kompas.com - 31/03/2019, 10:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sama-sama menghendaki Pendidikan Pancasila diajarkan sejak Pendidikan  Dini.

Hal itu disampaikan Jokowi dan Prabowo dalam debat keempat Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam. Saat itu, keduanya berdiskusi menjawab pertanyaan bertema ideologi.

"Kita harus memasukkan Pancasila ke dalam pendidikan bangsa kita. Pendidikan dari kecil, dari awal, dari usia dini, Taman Kanak-Kanak," ujar Prabowo.

"Mengenai dirumuskannya Pancasila, dibangunnya Pancasila  ini harus diberikan di dalam pendidikan-pendidikan anak-anak kita, sejak, bukan dari TK, sejak dari PAUD. PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, Universitas, S2, S3," kata Jokowi.

Lalu bagaimana posisi Pancasila dalam kurikulum pendidikan Indonesia saat ini?

Tingkat pendidikan tinggi

Di tingkat pendidikan tinggi, pendidikan mengenai ini disampaikan dalam mata kuliah tertentu, misalnya Pancasila atau Kewarganegaraan.

Mata kuliah ini diberikan pada semua mahasiswa lintas keilmuan, biasanya di pendidikan tentang ideologi dan kebangsaan ini akan diberikan di semester awal mengenyam bangku kuliah.

Namun, penerapannya akan berbeda-beda antar institusi, tergantung pada kebijakan masing-masing penyelenggara pendidikan.

Hal ini sesuai dengan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2016, yang berbunyi:

"Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi ( SN Dikti) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan."

Tingkat sekolah dasar dan menengah

Dalam kurikulum yang banyak diterapkan di sekolah-sekolah saat ini, Kurikulum 2013 (K13), Pancasila dikemas dalam sebuah mata pelajaran bernama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

PPKn diberikan di berbagai tingkat pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.

K13 dikenal sebagai penyempurnaan dari kurikulum pendidikan sebelumnya. Dalam kurikulum ini, praktik atau implementasi dari materi menjadi salah satu bidikan utama.

Pun dengan PPKn dalam kurikulum ini yang memiliki karakteristik berbeda dengan yang sebelumnya. PPKn dalam K13 diproyeksikan untuk beberapa hal berikut:

  • Pembentukan karakter bangsa
  • Menjadikan seorang warga negara yang bertanggung jawab
  • Terdapat kompetensi untuk melakukan tindakan nyata sebagai warga negara
  • Tidak sebatas pengetahuan, melainkan tindakan nyata dan sikap keseharian

Pendidikan Dini

Di tingkat Pendidikan Dini, berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak, tidak ada pelajaran-pelajaran dengan label nama khusus, termasuk PPKn, Matematika, dan sebagainya.

Melihat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD,  di tingkat ini anak-anak tidak diberikan pelajaran dengan label-label tertentu sebagaimana mata pelajaran atau mata kuliah di tingkat pendidikan selanjutnya.

Anak didik di tingkat ini dipersiapkan untuk mampu menerima pola pembelajan di SD kelas awal. Muatan diberikan dengan pendekatan kekeluargaan sehingga tumbuh sikap saling asah, asih, dan asuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com