JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat berupaya menghindar dari tim KPK.
Hal itu terjadi saat Romy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Hotel Bumi, Surabaya, Jumat (15/3/2019).
"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di restoran, di ruang makan tempat sarapan itu untuk dimintai keluar tempat itu karena ingin bertemu," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Baca juga: Hasto: TKN Tidak Bisa Intervensi Kasus Hukum Romahurmuziy
Laode mengakui bahwa elite PPP yang akrab disapa Romy itu malah pergi ke tempat lain, ketimbang menemui tim KPK.
"Memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui, tapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan. Tetapi akhirnya (Romy) bisa diikuti," katanya.
Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.