Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Perlu Belajar Lagi Smith Itu...

Kompas.com - 15/03/2019, 08:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengkritik pernyataan Bahar bin Smith yang seolah-olah menyebut Presiden Joko Widodo mengintervensi perkara hukum yang sedang dijalaninya.

"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah Presiden yang melakukan penegakan hukum. Itu perlu belajar lagi itu Smith itu," ujar Moeldoko saat dijumpai di sela-sela mendampingi kegiatan Presiden di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).

Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa hukum di Indonesia merupakan wewenang yudikatif, bukan eksekutif. Eksekutif tidak dapat mengintervensi begitu saja perkara yang sedang berproses di persidangan.

Baca juga: Bahar bin Smith: Tunggu Saya Keluar

"Jadi, apabila seolah-olah dituduhkan (perkara hukumnya) disebabkan Pak Jokowi, dia ini salah sasaran, salah alamat. Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum ditangani secara penuh oleh aparat penegak hukum," ujar Moeldoko.

"Presiden dalam konteks ini sama sekali tidak mengintervensi, tidak ikut campur ya," katanya.

Diberitakan, setelah menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan, terdakwa Bahar bin Smith sempat menyinggung Presiden Jokowi yang dinilainya tidak adil dalam kasusnya kepada para wartawan.

Ia pun mengeluarkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden.

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," katanya, Kamis siang.

Sidang kali itu beragendakan mendengar tanggapan jaksa terhadap eksepsi (pembelaan) terdakwa yang dibacakan penasihat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com