Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Jalani Persidangan, Penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dipindahkan ke Polda Jateng

Kompas.com - 14/03/2019, 15:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.

Sebab, KPK sudah melimpahkan berkas dakwaan Taufik ke Pengadilan Negeri Semarang.

Taufik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Tim membawa terdakwa pukul 06.30 dan sampai di Rutan Polda sekitar pukul 11.00 WIB," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Pekan Ini, KPK akan Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Pengadilan

Selanjutnya, Taufik dan KPK akan menunggu jadwal sidang yang ditentukan oleh PN Semarang.

Dari dua foto yang diterima Kompas.com dari Humas KPK, Taufik tiba di Polda Jawa Tengah mengenakan rompi tahanan KPK, topi, kemeja dan celana panjang hitam.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (mengenakan rompi tahanan KPK) saat di Polda Jawa TengahDokumentasi Humas KPK Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (mengenakan rompi tahanan KPK) saat di Polda Jawa Tengah
Pada foto berikutnya, saat sudah diterima pihak kepolisian, Taufik hanya mengenakan rompi tahanan KPK, kaus merah dan celana pendek hitam.

"Terkait dengan pakaian selama di rutan, hal tersebut menyesuaikan dengan aturan rutan setempat," kata dia.

Baca juga: KPK Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Pengadilan

Dalam kasus ini, penetapan tersangka Taufik merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.

Kompas TV KPK memeriksa Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfachri Harahap. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus Kebumen, Jawa Tengah yang juga menjerat Wakil Ketua Non Aktif DPR RI Taufik Kurniawan. Ketua Fraksi PAN di DPR, Mulfachri Harahap tidak memberikan keterangan apa pun saat tiba di Gedung KPK. KPK mengatakan Mulfachri diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjadikan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Sebelumnya Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan Anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com