JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam sidang kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Taufik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Karena kami menduga ada aliran dana lain selain Rp 3,65 miliar terkait dengan proses pembahasan Dana Alokasi Khusus Kebumen ini. Nanti kita lihat, semoga dapat kita ungkap di proses persidangan nanti," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Terjerat Kasus DAK Kebumen, Taufik Kurniawan Telah Serahkan Uang Rp 3,65 Miliar ke KPK
"Dan faktor keterbukaan dari pihak-pihak tertentu yang pernah diperiksa oleh KPK tentu menjadi poin yang dicermati nanti," sambung dia.
KPK juga berharap Taufik bisa kooperatif dan terbuka selama menjalani persidangan.
"Kami harap yang bersangkutan bisa lebih terbuka di persidangan. Karena sikap-sikap kooperatif pasti akan dihitung oleh jaksa penuntut umum baik itu dalam pengajuan penuntutan, atau pun nanti oleh hakim mempertimbangkan berat dan ringannya," katanya.
Dalam kasus ini, penetapan tersangka Taufik merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: KPK Berharap Taufik Kurniawan Terbuka Selama Persidangan
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.