JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019.
Simulasi digelar di halaman kantor KPU, diikuti oleh komisioner dan staf KPU yang berjumlah 300 orang.
"Hari ini kita melakukan simulasi, mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS," kata Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Simulasi dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, diibaratkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka pukul 07.00 WIB sesuai dengan aturan yang berlaku.
TPS dilengkapi dengan lima kotak suara dan empat bilik pencoblosan. Di depan TPS, tertempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 300 nama.
Ada pula 7 orang staf KPU yang bertindak sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Ada pula staf yang berperan sebagai saksi.
Sementara itu, terlihat sejumlah petinggi KPU duduk di kursi antrean pemilih yang disediakan di dalam TPS.
Sebelum pemungutan suara dimulai, petugas KPPS dan saksi menggelar rapat pembukaan TPS.
Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang sudah hadir.
Selanjutnya, petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih terbungkus tersegel.
Petugas mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara untuk dihitung.
Satu kotak suara mewakili satu tingkatan pemilihan, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Jumlah surat suara mengacu pada jumlah DPT ditambah dua persen surat suara cadangan. Ada 300 DPT ditambah enam surat suara cadangan, sehingga total ada 306 surat suara di setiap tingkatan pemilihan.
Petugas KPPS kemudian menjelaskan teknis pemungutan suara, jenis surat suara, hingga hal-hal yang dilarang dilakukan saat pemungutan suara.
"Nanti pemilih menggunakan alat coblos yang sudah disediakan, tidak boleh merobek bagian surat suara, nanti jadi tidak sah. Pemilih harus memeriksa surat suara, dipastikan sudah ditanda tangan ketua KPPS dan tidak rusak," kata petugas KPPS.