"Tidak boleh menggunakan HP kamera ke bilik, bagi yang butuh pendamping, pendamping harus tanda tangan form c3 dan merahasiakan pilihan pemilih," sambungnya.
Petugas KPPS memanggil satu per satu nama pemilih. Mereka dipanggil berdasar urutan kedatangan. Di urutan pertama, petugas memanggil Ketua KPU Arief Budiman.
Sebelum memasuki bilik suara, Arief harus lebih dulu menunjukan formulir C6 atau undangan memilih, ke petugas KPPS.
Arief kemudian diberi lima surat suara, dan dipersilahkan memasuki salah satu bilik suara.
Selesai mencoblos, Arief memasukan lima surat suara ke lima kotak yang berbeda, sesuai dengan tingkatan pemilihan. Proses ini dibantu oleh petugas KPPS.
Selesai proses tersebut, Arief menuju ke petugas KPPS lain dan mencelupkan salah satu jarinya ke tinta berwarna ungu.
Proses pemungutan surat suara berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.