Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kompas.com - 12/03/2019, 11:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019.

Simulasi digelar di halaman kantor KPU, diikuti oleh komisioner dan staf KPU yang berjumlah 300 orang.

"Hari ini kita melakukan simulasi, mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS," kata Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Simulasi dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, diibaratkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka pukul 07.00 WIB sesuai dengan aturan yang berlaku.

TPS dilengkapi dengan lima kotak suara dan empat bilik pencoblosan. Di depan TPS, tertempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 300 nama.

Ada pula 7 orang staf KPU yang bertindak sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Ada pula staf yang berperan sebagai saksi.

Sementara itu, terlihat sejumlah petinggi KPU duduk di kursi antrean pemilih yang disediakan di dalam TPS.

Sebelum pemungutan suara dimulai, petugas KPPS dan saksi menggelar rapat pembukaan TPS.

Rapat dibuka dengan pengambilan sumpah petugas KPPS yang disaksikan saksi dan pemilih yang sudah hadir.

Selanjutnya, petugas KPPS membuka satu per satu kotak suara yang sebelumnya masih terbungkus tersegel.

Petugas mengeluarkan sejumlah surat suara dari setiap kotak suara untuk dihitung.

Satu kotak suara mewakili satu tingkatan pemilihan, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Jumlah surat suara mengacu pada jumlah DPT ditambah dua persen surat suara cadangan. Ada 300 DPT ditambah enam surat suara cadangan, sehingga total ada 306 surat suara di setiap tingkatan pemilihan.

Petugas KPPS kemudian menjelaskan teknis pemungutan suara, jenis surat suara, hingga hal-hal yang dilarang dilakukan saat pemungutan suara.

"Nanti pemilih menggunakan alat coblos yang sudah disediakan, tidak boleh merobek bagian surat suara, nanti jadi tidak sah. Pemilih harus memeriksa surat suara, dipastikan sudah ditanda tangan ketua KPPS dan tidak rusak," kata petugas KPPS.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com