Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi, Muncul Petisi #BebaskanRobet

Kompas.com - 07/03/2019, 13:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam reaksi terus bermunculan merespons penangkapan yang dilakukan polisi terhadap aktivis yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet.

Robet ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia terkait orasinya saat aksi Kamisan pada 28 Februari 2019.

Salah satu respons yang muncul adalah dibuatnya petisi daring melalui change.org yang digagas Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi melalui tautan change.org/BebaskanRobet.

Hingga Kamis (7/3/2019) pukul 13.34 WIB, sebanyak 433 orang telah menandatangani petisi online ini.

Baca juga: Tangkap Dosen UNJ Robertus Robet, Aparat Dinilai Sewenang-wenang

Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi terdiri dari KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, AJAR, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, JATAM, dan Jurnal Perempuan.

Laman petisi tersebut berjudul "#BebaskanRobet. Stop Kriminalisasi Akademisi: @BareskrimPolri Bebaskan Robertus Robet dari Jerat UU ITE!".

Dalam keterangan petisi tertulis, "Kamis tengah malam (6 Maret 2019) pukul 23.45 WIB; kawan kita, guru, sahabat dan aktivis HAM Dr. Robertus Robet telah dibawa ke Mabes Polri dengan tuduhan pelanggaran UU ITE atas orasi hak asasi yang ia lakukan di tengah Aksi Kamisan 28 Februari silam".

Baca juga: ICJR dan LBH: Penangkapan Robertus Robet Ancaman Serius terhadap Kebebasan Berekspresi

Tercantum pula sejumlah pasal yang digunakan pihak kepolisian untuk menjerat Robertus Robet.

Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi menyampaikan bahwa seharusnya orasi Robertus Robet dalam Aksi Kamisan dilihat secara utuh.

Robet berbicara tentang dua hal besar, yaitu kemampuan supremasi sipil untuk menjalankan prinsip-prinsip demokratik, termasuk mengontrol mekanisme pertahanan, serta melanjutkan agenda profesionalisme TNI.

Ia bicara mewakili puluhan akademisi dan masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Kembalinya Militer Indonesia Berpolitik, apalagi memasuki jabatan-jabatan sipil.

Baca juga: Klarifikasi Lengkap Robertus Robet soal Nyanyiannya dalam Aksi Kamisan yang Kini Diperkarakan

Baik Robet maupun koalisi merasa cemas. Mereka menginginkan militer Indonesia yang terus menjaga demokrasi dengan tetap teguh dan kokoh menjadi garda depan sistem pertahanan, bukan masuk ke dalam relung-relung sipil.

Dalam refleksinya, Robet justru mengatakan mencintai TNI, dalam arti mendorong TNI menjadi institusi profesional.

Baginya, menempatkan TNI di kementerian sipil artinya menempatkan TNI di luar fungsi pertahanan yang akan mengganggu profesionalitas TNI seperti telah ditunjukkan di Orde Baru.

Menurut Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi, penangkapan Robertus Robet adalah ancaman kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com