JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, tahun politik tidak boleh mengganggu penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) dan penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2020.
Pasalnya, hal-hal itu akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2020 yang akan datang.
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf: Hoaks Tak Efektif Lawan Kerja Nyata Pemerintah
Demikian diungkapkan Presiden dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
"Walaupun tahun ini kita memasuki Pileg dan Pilpres, namun tahapan kerja teknokrat kita mesti tetap berjalan secara berkesinambungan, berkelanjutan. Misal, penyusunan RKP 2020, kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan ekonomi 2020 harus tetap dilakukan," ujar Jokowi.
Baca juga: Jusuf Kalla: Tidak Dapat Dibantah Andi Arief Ditangkap, Jangan Salahkan Pemerintah
Presiden Jokowi melanjutkan, penyusunan RAPBN 2020 juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) periode 2020-2024 yang saat ini sedang difinalisasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam RPJMN 2020-2024 itu, terdapat target makro ekonomi yang hendak dicapai pemerintah selama periode tersebut. Salah satunya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen.
Baca juga: Ketua Baleg DPR Sebut Pemerintah Malas Hadir dalam Pembahasan RUU
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar tahun politik tidak boleh mengganggu kegiatan ekonomi. Khususnya investasi dan ekspor.
"Ekonomi juga harus tetap berjalan, termasuk investasi dan ekspor," lanjut Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.