JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 badan usaha non-pemerintah menyumbangkan dana kampanye untuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Jumlah sumbangan dana kampanye dari 18 badan usaha ini tercatat paling besar di antara seluruh penyumbang, yaitu mencapai Rp 48,249 miliar.
"Berdasarkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) TKN, total penerimaan mencapai Rp 87,095 miliar. Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintahan," kata Wakil Bendahara Umum TKN Juliari P. Batubara, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Maruf Per Februari Capai 130,452 Miliar
Di urutan kedua penyumbang dana kampanye yang paling besar adalah partai politik pengusung, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, dan Perindo. Jumlahnya mencapai Rp 27 miliar.
Ada pula sumbangan perorangan dari 200 orang, yang jumlahnya mencapai Rp 11,793 miliar. Sisanya, bunga bank Rp 44,957 juta.
Selain penerimaan uang tunai, TKN juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa yang totalnya masing-masing mencapai Rp 11,713 miliar dan Rp 31,643 miliar.
Adapun rincian sumbangan berupa barang yang berasal dari partai politik, jumlahnya Rp 4,932 miliar. Sumbangan perseorangan Rp 24 juta, dan sumbangan kelompok Rp 6,756 miliar.
Baca juga: Per Februari, Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 134 Miliar, Sandiaga Sumbang Rp 95,4 Miliar
Sementara, rincian sumbangan berupa jasa, berasal dari partai politik, PDI Perjuangan, Nasdem, dan Perindo, jumlahnya Rp 478.245 juta, dan sumbangan kelompok Rp 31,165 miliar.
"Sehingga total penerimaan keseluruhan, meliputi sumbangan tunai, barang, dan jasa, mencapai Rp 130,452 miliar," terang Juliari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.