Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Terbuka terkait Polemik 103 WNA Pemilik E-KTP Masuk DPT

Kompas.com - 05/03/2019, 19:34 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta terbuka terkait polemik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini perihal masuknya 103 warga negara asing dalam DPT.

Dengan transparansi tersebut, ia mengatakan polemik e-KTP milik WNA dalam DPT dapat diredam.

"Isu ini sebenarnya bisa dinetralisir kalau KPU transparan dan terbuka, serta akuntabel untuk menjelaskan duduk perkaranya secara baik kepada masyarakat," kata Titi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: KPU Harus Memastikan 103 WNA Pemilik E-KTP Sudah Dicoret dari DPT

Sebaliknya, jika hal itu tidak dilakukan KPU, Titi menilai bahwa polemik tersebut rentan untuk dipolitisasi.

Pada akhirnya, isu tersebut berpotensi digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk memengaruhi persepsi publik.

"Kalau KPU tidak mampu membangun komunikasi dan penjelasan kepada publik, isu ini rentan dipolitisir dan digunakan untuk secara tidak bertanggung jawab, secara emosional mempengaruhi persepsi masyarakat soal pemilu 2019," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU dan Dukcapil Tak Saling Menyalahkan soal WNA yang Masuk DPT

Oleh karena itu, Titi menilai KPU harus memastikan nama WNA tersebut dicoret dari DPT dan melakukan evaluasi pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, KPU juga diminta agar melakukan pencermatan terhadap DPT secara rutin dan melaporkannya kepada publik.

KPU, lanjutnya, dinilai juga perlu bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam sinkronisasi data pemilih tersebut.

Sementara itu, Titi mengungkapkan, Bawaslu juga perlu lebih proaktif untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Sebelumnya, sebanyak 103 dari 1.680 warga negara asing (WNA) yang punya e-KTP tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh.

"Kami sudah serahkan data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya, diserahkan 103 data," kata Zudan saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Menurut Zudan, data tersebut diperoleh dari pengecekan tim teknis Dukcapil.

Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa 103 nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP WNA masuk dalam DPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com