JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen Muhammad Herindra mengakui ada masalah dalam anggota TNI. Ia menyebutkan, masalah yang menonjol adalah mengenai pengingkaran jabatan, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan asusila.
Hal itu disampaikan Herindra dalam pidato yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di acara Silaturahmi dengan Komunitas Perwira Hukum TNI di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
"Dalam penegakan hukum di lingkungan TNI terdapat beberapa kasus yang menonjol, di antaranya, desersi, narkotika, dan tindakan asusila sehingga dibutuhkan perhatian kita semua," kata Herindra.
Baca juga: Dua Oknum TNI AD Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu-sabu
Dia menyebutkan, TNI kini sedang mencari akar masalah hukum yang melibatkan anggota TNI, apakah bermula dari rekrutmen atau pembinaan.
Lebih jauh, lanjutnya, bila ada anggota yang ditemukan berbuat hal yang mencoreng nama TNI, secepatnya ditindak tegas.
"Jangan ragu-ragu apabila ada kasus atau tindak pidana yang menyangkut kepentingan militer, segera laporkan kepada pimpinan atau komandan satuan," ujar Herindra.
Dia kemudian bercerita saat dirinya menduduki Pangdam III Siliwangi. Kala itu, ia pernah menemukan anggota yang bermasalah, namun tak kunjung diberikan penindakan.
Lalu, ketika menunggu untuk proses hukum, anggota tersebut kemudian dibina dan kembali berkelakuan baik.
Baca juga: TNI Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi dalam Restrukturisasi
"'Lah ini anak kan baik kenapa dihukum?', akhirnya, yaitu ada istilah stockholm sindrom," ujar Herindra.
Herindra juga meminta agar ada terobosan dalam peradilan militer guna mengatasi permasalahan dengan cepat di anggota TNI.
"Aparat penegak hukum di lingkungan harus sinergi dan mematuhi betul tugas dan tanggung jawab serta memperhatikan aspek kepentingan hukum, kepentingan umum, dan kepentingan militer," pungkas Herindra.