Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Indonesia Tak Punya "Roadmap" soal Reformasi TNI

Kompas.com - 01/03/2019, 22:38 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai Indonesia tidak memiliki roadmap tentang reformasi TNI. Dan ketiadaan itu berdampak pada kebijakan pemerintah terhadap TNI yang terkesan pragmatis. 

"Komnas setuju bahwa peta roadmap reformasi TNI belum ada. Artinya tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Choirul saat diskusi bertajuk "Quo Vadis Reformasi: Kembalinya Militer dalam Urusan Sipil", di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Hal itu dikatakan terkait rencana penempatan perwira TNI pada sejumlah jabatan di kementerian atau lembaga.

Latar belakang dari rencana itu disebutkan karena ada perwira TNI yang tak mendapatkan jabatan.

Baca juga: Timses Prabowo Kritik Rencana Restrukturisasi TNI di Era Jokowi

Akibat tak memiliki roadmap tersebut, kata Choirul, kebijakan terkait TNI terkesan pragmatis.

Termasuk kebijkan terkait penempatan perwira TNI aktif di jabatan sipil.

Padahal, Choirul menegaskan rencana itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Pasal 47 ayat 2 UU TNI menyebutkan militer aktif hanya menduduki jabatan-jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan, seperti Kementerian Pertahanan, Kemenkopulhukam, Sekmil Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

"Salah satu yang paling penting adalah jangan bersikap pragmatisme untuk mendorong tata kelola sektor keamanan. Harus ada visi yang jelas, salah satu visi yang jelas adalah tunduk kepada hukum," ungkapnya.

Di sisi lain, agenda reformasi militer dinilainya dapat direalisasikan melalui cara lain. Salah satunya adalah dengan reformasi hukum yang berkaitan dengan TNI.

Sebelumnya diberitakan, rencana TNI untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dilakukan dengan beberapa kebijakan.

Baca juga: Komisi I Dinilai Perlu Membahas soal Rencana Restrukturisasi TNI

Hal ini meliputi penempatan militer ke jabatan-jabatan sipil, penambahan unit serta struktur baru di TNI, peningkatan status jabatan dan pangkat di beberapa unit dan perpanjangan masa usia pensiun Bintara dan Tamtama.

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan.

Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.

Kompas TV Ditenggelamkan. Peluang kejahatan berupa penjarahan hasil laut di Indonesia bakal semakin sempit. ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati nota kesepahaman atau MOU dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini berkaca pada 416 kasus penyelundupan sumber daya ikan yang digagalkan sampai Desember 2018. Sebanyak 2,4 juta ekor sumber daya ikan juga diselamatkan. Nilainya pun mencapai Rp388,74 miliar. Selama ini, kejahatan di perairan cukup beragam, terutama adalah operasional kapal ilegal yang mengeksploitasi hasil laut tanpa izin. Sejak Januari sampai November 2018, ada sekitar 106 kapal yang ditangkapberbendera asing. Paling banyak Vietnam sebanyak 29 kapal, Malaysia 7 kapal, Filipina 5 kapal, dan Indonesia 65 kapal. Sedangkan sejak November 2014 sampai Agustus 2018, ada 488 kapal yang ditenggelamkan. Paling banyak berasal dari Vietnam yaitu 276 kapal, kemudian Filipina dan Thailand, masing-masing 90 dan 50 kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com