JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri menciduk seorang petinggi partai politik berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2019), membenarkan penangkapan politikus Partai Demokrat.
"Ya, benar," kata Komjen Idham seperti dikutip Antara.
Berdasarkan informasi, polisi meringkus politikus itu di sebuah hotel, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Baca juga: Profil Andi Arief, dari Aktivis Kiri, Anak Buah SBY, hingga Cuitan Kontroversial...
Diduga politikus itu menggunakan sabu sebelum penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu (bong).
Dihubungi Kompas.com terpisah, Idham Azis membenarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya," ujar Idham saat dikonfirmasi terkait penangkapan politisi AA tersebut.
Meski demikian, Idham belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologi penangkapan Andi.
Update:
Dalam jumpa pers Senin sore, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal membenarkan yang ditangkap adalah Andi Arief, Wakil Sekjen Demokrat.
Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu
Andi Arief ditangkap di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Hasil pemeriksaan urin, Andi Arief positif menggunakan sabu. Di kamar yang disewa juga ditemukan alat hisap sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.
Baca juga: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.
Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.