Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Angkat Plt Dirjen Otda dan Plt Sekretaris BNPP

Kompas.com - 04/03/2019, 10:25 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat Akmal Malik sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Suhajar Diantoro sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Akmal Malik menggantikan Soni Sumarsono yang memasuki masa pensiun. Sementara Suhajar mengisi pos yang ditinggal Widodo Sigit Pudjianto. Sama seperti Soni, Widodo pun memasuki masa pensiun. 

Serah terima Surat Keputusan (SK) digelar saat upacara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Diperiksa KPK dalam Kasus Meikarta, Dirjen Otda Mengaku Ditanya 15 Pertanyaan

Tjahjo mengucapkan selamat serta memberi apresiasinya atas dedikasi dan kinerja Soni serta Widodo selama ini.

"Saya pribadi dan jajaran Kemendagri dan BNPP sampaikan ucapan selamat atas purna tugasnya Soni Sumarsono dan Sigit," ungkap Tjahjo saat memberikan arahan sebagai inspektur upacara.

Baca juga: Mendagri Sebut Isu E-KTP WNA Sengaja Dihembuskan Jelang Pemilu

Tjahjo mengatakan masa pensiun keduanya dapat menjadi awal untuk mengemban tugas baru.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap agar perjabat baru dapat bekerja dengan baik.

"Semoga Pak Suhajat yang penuh pengalaman, bisa lakukan tugas sebaik-baiknya dalam BNPP, dan Pak Akmal selaku Plt Dirjen Otonomi Daerah bisa laksanakaan tugas di dirjen itu dengan baik," tutur dia.

Kompas TV Advokat Nusantara melaporkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Bawaslu RI Jakarta, Selasa (26/2) sore. Tjahjo dilaporkan karena telah melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf saat acara rakornas di Ancol, Jakarta Utara pada 20 Februari 2019. Di hadapan 3.200 kepala desa, Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa dana desa ada karena Jokowi. Mendagri diduga melanggar Undang-Undang tentang Pemilu di mana pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Advokat Nusantara pun meminta Bawaslu untuk segera memproses laporan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com