Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Buat PKPU untuk Selesaikan Kekurangan Surat Suara

Kompas.com - 25/02/2019, 21:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan persoalan kekurangan surat suara untuk pemilih yang berpindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Menurut Veri, persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara pembuatan Peraturan KPU (PKPU) baru hasil dari terjemahan Undang-Undang Pemilu yang memuat pasal soal surat suara pemilih dan jaminan hak pilih.

PKPU itu nantinya akan mengatur soal kemungkinan KPU memindahkan surat suara untuk pemilih yang pindah TPS, dari TPS asal ke TPS tujuan.

"Opsi saya yang pertama lebih ke penyusuan PKPU saja. Jadi itu ditetapkan dalam PKPU, kan ia menafsirkan pasal yang berkaitan dengan itu," kata Veri usai sebuah diskusi di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Baca juga: KPU Didorong Ajukan Uji Materi Aturan Pencetakan Surat Suara

"Contohnya Teluk Bintuni, ada ribuan pemilih pindahan. Pertanyaannya, surat suaranya diambil dari mana? Kan KPU punya data sebenarnya, desa itu tercatat di mananya, nah itu tinggal dipindahkan dari kabupaten/kota masing-masing ke Teluk Bintuni, secara teknis bisa dikirimkan," sambungnya.

Menurut Veri, opsi pemindahan surat suara paling mungkin dilakukan.

Sebab, setelah dicetak, surat suara didistribusikan ke kabupaten/kota. Dari situ, surat suara baru dikirim ke TPS. Pemindahan surat suara akan mudah dan cepat dieksekusi.

Veri menambahkan, tidak perlu ada uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pencetakan surat suara. Sebab hal itu justru akan memakan waktu yang lama.

"Kalau soal waktu justru itu yang paling memungkinkan. Surat suara sudah ada, terus kemudian kan tinggal itu dikirimkan ke wilayah masing-masing di mana ia pindah memilihnya," ujar Veri.

Meski begitu, Veri mengakui, opsi ini berisiko dari sisi kerahasiaan dan keutuhan. Surat suara yang dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain bisa saja tak terjamin kerahasiaan dan keutuhannya.

Diberitakan sebelumnya, sebagian pemilih yang berpindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Uji Materi UU Pemilu Terkait Surat Suara

Hal ini karena terjadi kendala dalam penyediaan surat suara tambahan yang khusus diperuntukan bagi pemilih yang berpindah TPS atau pemilih 'pindah memilih'.

KPU mencatat, jumlah pemilih yang pindah TPS mencapai 275.923 pemilih. Mereka dicatat ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Jumlah tersebut, di beberapa TPS, ternyata melebihi jumlah ketersediaan surat suara cadangan yang hanya dialokasikan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

Angka 275.923 pemilih masih mungkin bertambah karena KPU terus melakukan penyisiran potensi pemilih yang berpindah TPS hingga 17 Maret 2019.

Kompas TV Ada sejumlah hoaks yang terjadi jelang Pilpres di Indonesia, ternyata juga dialami saat Pilpres Amerika Serikat tahun 2016. Contoh soal hoaks surat suara tercoblos di pilpres ASsempat ada informasi soal sepuluh ribuan surat suara tercoblos untuk Hillary Clinton yang ada di gudang Ohio. Di pilpres ASjuga sempat muncul tudingan Hillary Clinton menggunakan ear piece saat debat sebagai alat bantu komunikasi. Hal yang sama juga terjadi di pasca debat Pilpres Indonesia.KPUkembali memastikan tak ada yang menggunakan ear piece saat debat kedua capres hari Minggu lalu. Soal kemiripan semburan hoaks ini kita akan membahasnya dengan analis komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com