Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo Minta KPU Pertimbangkan Undang Menteri dalam Debat

Kompas.com - 20/02/2019, 15:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali opsi mengundang para menteri dalam debat pilpres.

Hal ini berkaitan dengan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Apakah masih dipandang perlu mengundang menteri-menteri?" Kata Wakul Ketua BPN Priyo Budi Santoso dalam rapat evaluasi debat kedua pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Menurut Priyo, kehadiran menteri dalam debat pilpres rawan diterjemahkan sebagai bentuk keberpihakan tamu undangan KPU kepada kandidat tertentu.

Baca juga: KPU Akan Kurangi Jumlah Massa Pendukung yang Hadir dalam Debat Pilpres

BPN meminta, tamu undangan KPU yang hadir dalam debat dipastikan netral.

"Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan KPU itu betul-betul adalah pihak-pihak, kelompok-kelompok akademisi, kampus, LSM, dan pihak-pihak yang kita yakini tidak memihak," ujar Priyo.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya hanya mengundang menteri yang terkait dengan tema debat.

Menteri hadir bukan sebagai pendukung kandidat, melainkan sebagai pejabat negara yang diundang KPU.

Para menteri yang hadir, kata Wahyu, juga tak punya hak bicara. Untuk itu, menteri tak boleh ikut bersorak sorai mendukung salah satu kandidat.

"Undangan KPU itu juga tidak berpihak, dalam pengertian ekspresi menyimak debat seperti tamu undangan. Berebda dengan pendukung capres 01 dan 02," kata Wahyu.

"Jadi tamu undangan KPU meski latar belakangnya menteri, ya dia sebagai undangan KPU, dia duduk manis, nyimak debat, tak lebih dari itu," sambungnya.

Ke depannya, KPU tetap akan mengundang para menteri. Tetapi, pada prinsipnya, menteri yang akan diundang berkaitan dengan tema debat.

Dalam debat kedua pilpres, sejumlah menteri diundang KPU. Menteri yang diundang adalah yang berkaitan dengan tema debat kedua, yaitu infrastruktur, energi, pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Baca juga: Debat Kedua, Prabowo Dinilai Bertindak sebagai Ketua Partai Oposisi Bukan Capres

Sejumlah menteri yang diundang antara lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Turut diundang pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Perencanaan Nasional, Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan debat calon presiden putaran kedua, Rabu (20/2). Evaluasi menjadi masukan bagi KPU untuk menyelenggarakan debat berikutnya. Rapat evaluasi melibatkan Badan Pengawas Pemilu, media penyelenggara debat, dan tim kampanye kedua pasangan calon. Selain evaluasi, rapat juga membahas sejumlah persiapan dan masukan publikuntuk pelaksanaan debat capres berikutnya. Debat capres ketiga akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com