Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Kedua, Prabowo Dinilai Bertindak sebagai Ketua Partai Oposisi Bukan Capres

Kompas.com - 20/02/2019, 15:22 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate menilai, Prabowo Subianto tidak bertindak seperti calon presiden dalam debat kedua Pemilihan Presiden 2019.

Menurut dia, Prabowo malah mengambil posisi sebagai ketua partai oposisi yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.

"Pak Prabowo lebih banyak menggunakan kesempatannya untuk mengoreksi, mengkritisi penyelenggaraan pemerintah Jokowi-JK atau dengan kata lain lebih banyak mengambil posisinya sebagai ketua partai oposisi," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Rabu (20/2/2019).

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

Baca juga: BPN Kritik Mekanisme Undian Pertanyaan Debat Kedua

"Sedikit sekali menggunakan kesempatannya sebagai capres yang menyampaikan gagasannya," tambah dia.

Johnny mengatakan Prabowo lebih sibuk mengkritik pemerintahan Jokowi. Ketika Prabowo menyinggung Pasal 33 dalam UUD 1945, kata Johnny, Jokowi menjawabnya dengan program redistribusi aset pada rakyat kecil. Namun, Prabowo tidak menjelaskan konsepnya untuk menegakkan Pasal 33 tersebut.

Baca juga: Fakta Prabowo Disambut Pendukung Jokowi di Surabaya, Acungkan Dua Jari hingga Massa Hendak Dibubarkan

"Konsepnya Pak Prabowo apa? Tidak ada karena tidak tahu selain bilang 'nanti adil'. Pasal 33 dikuasai negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, mau terjemahkan seperti apa? Pak Jokowi sudah terjemahkan," kata Johnny.

Oleh karena itu, Johhny menilai Jokowi bisa memanfaatkan debat dengan lebih baik daripada Prabowo. Khususnya dalam hal penyampaian gagasan-gagasan.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk membedah visi-misi paslon 02 terkait HAM, Rabu (20/2). Dalam undangan ini, hadir tim advokasi dan hukum badan pemenanganPrabowo-Sandi, Ansori Sinungan dan Habiburrohman. Penguatan struktur kelembagaan seluruh lembaga yang mengurusi HAM dan revisi peraturan perundang-undangan yang lebih memihak pada HAM menjadi bagian dari visi-misi pasangan Prabowo-Sandi yang disampaikan di hadapan jajaran komisioner Komnas HAM. Selain Komisioner Komnas HAM, Komisioner Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan perwakilan Amnesti Internasional Indonesia jugahadir dalam bedah visi-misi ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com