Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Sampaikan Kebohongan Publik

Kompas.com - 19/02/2019, 11:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat anti hoaks melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kebohongan publik yang disampaikan saat debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).

Kuasa hukum koalisi, Eggi Sudjana, mengungkapkan, koalisi melaporkan Jokowi ke Bawaslu sebagai seorang yang berkedudukan sebagai calon presiden, bukan presiden yang telah memberikan keterangan palsu dan merugikan masyarakat.

"Koalisi ini menyepakati untuk melaporkan saudara Joko Widodo dalam perspektifnya sebagai capres saat debat kedua," ujar Eggi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Jokowi: Debat Kok Dilaporkan, Enggak Usah Debat Saja...

Eggi menjelaskan, kebohongan publik yang dijadikan sebagai barang bukti adalah pernyataan Jokowi di antaranya mengenai tentang impor jagung, infrastruktur internet, dan kebakaran hutan.

Kuasa hukum koalisi masyarakat anti hoaks, Eggi Sudjana, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/2/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kuasa hukum koalisi masyarakat anti hoaks, Eggi Sudjana, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Dalam debat, Jokowi mengungkapkan tahun 2018 pemerintah mengimpor jagung sebanyak 180.000 ton.

"Padahal data sahih menunjukkan impor jagung semester 1 saja 331.000 ton dan total impor jagung tahun 2018 sebesar 737.228 ton," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kepemilikan Lahan Prabowo

Selain itu, lanjutnya, Jokowi juga diduga menyampaikan kebohongan lewat pernyataanya mengenai infrastruktur internet jaringan 4G yang sudah 100 persen di Indonesia bagian barat, tengah, dan 90 persen di timur.

"Padahal data menunjukkan kurang dari 20 persen kabupaten dan kota bisa mengakses sinyal 4G. Itu data dari mana?" papar Eggi.

Ketiga, seperti diungkapkan Eggi, soal kebakaran hutan. Jokowi menyatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan, namun faktanya tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektare lahan hutan.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Bantu Advokasi Kepala Daerah yang Dilaporkan Kubu Prabowo

Alhasil, Jokowi diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo UU ITE pasal 27 ayat 3 Jo pasal 421 kuhp jo pasal 317 KUHP tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu.

Kompas TV Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyayangkan pernyataan Capres nomer urut 01 Joko Widodo tentang kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan dan Aceh, Sandiaga menilai pernyataan itu menyerang secara pribadi. Di sela-sela kunjungan di Karawang, Jawa Barat Sandiaga Uno menjelaskan lahan yang dikuasai oleh Prabowo dengan status hak guna usaha itu banyak digunakan untuk membantu masyarakat sekitar dan membuka lapangan kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com