Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Minta KPU Beri Mandat ke Moderator Peringatkan Paslon yang Langgar Aturan Debat

Kompas.com - 19/02/2019, 09:54 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi mandat kepada moderator di debat ketiga untuk memberikan peringatan jika salah satu paslon melanggar etika dan aturan debat.

"Kita meminta agar paling tidak moderator memberikan peringatan kalau debat sudah di luar konteks atau sudah di luar etika yang terbangun dan tata tertib yang dituangkan," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Akan Evaluasi soal Serangan Pribadi dalam Debat

Hal itu menyusul pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, yang diduga menyerang pribadi Prabowo. Pada debat kedua pilpres, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo.

Ferry menilai, dugaan serangan pribadi tersebut telah menunjukkan bahwa Jokowi tidak beretika dan melanggar tata tertib yang dituangkan Komisi KPU.

"Saya kira jelas ya tidak boleh menyerang dan sebagainya, itu sangat jelas. Harus ada sanksi karena Jokowi melanggar aturan KPU," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Tak Ada Sanksi Hukum jika Capres Serang Pribadi Lawan dalam Debat

Menurutnya, pernyataan Jokowi berkonotasi negatif dan seolah-olah ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa dirinya mengetahui segala hal tentang Prabowo.

Fery pun meminta KPU untuk segera mengusulkan sanksi terhadap Jokowi jika hal tersebut terbukti melanggar PKPU.

Baginya, larangan perlu diikuti oleh sanksi, jika tidak, untuk apa dibentuk larangan atau aturan dalam Pemilu 2019.

Baca juga: Harus Ada Sanksi karena Jokowi Melanggar Aturan KPU

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Kompas TV Jelang debat kedua yang akan digelar, banyak pihak berharap kedua calon presiden dapat lebih berani menyampaikan visi misinya di sektor energi, pangan, infrastruktur, dan juga sumber daya alam. Namun, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi meyakini, Prabowo tidak akan bersikap menyerang. Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said menegaskan, Prabowo tetap mengantisipasi serangan dari kubu Joko Widodo, namun tidak akan tampil agresif dalam debat kedua esok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com