Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harus Ada Sanksi karena Jokowi Melanggar Aturan KPU"

Kompas.com - 18/02/2019, 19:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menganggap calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo telah menyerang pribadi Prabowo Subianto saat debat Pilpres 2019, Minggu (19/2/2019).

Kemarin, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo. Calon wakil presiden Sandiaga Uno menganggap apa yang dilontarkan Jokowi telah menyerang pribadi Prabowo.

"Iya, kami menganggapnya itu menyerang pribadi Pak Prabowo. Biarkan masyarakat yang menilai etis atau tidaknya," ujar Sandiaga singkat di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Serangan Pribadi Jokowi ke Prabowo

Direktur relawan BPN Fery Mursyidan Baldan menambahkan, serangan pribadi yang diduga dilakukan Jokowi telah menunjukkan bahwa dirinya tidak beretika dan melanggar tata tertib yang dituangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira jelas ya tidak boleh menyerang dan sebagainya, itu sangat jelas. Harus ada sanksi karena Jokowi melanggar aturan KPU," ungkap Fery.

Dia meminta KPU untuk segera mengusulkan sanksi terhadap Jokowi jika hal tersebut terbukti melanggar PKPU.

Baca juga: Tak Ada Sanksi Hukum jika Capres Serang Pribadi Lawan dalam Debat

Menurutnya, larangan perlu diikuti oleh sanksi, jika tidak, untuk apa dibentuk larangan atau aturan dalam Pemilu 2019.

Adapun Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said mengingatkan KPU untuk menegakkan aturan mengenai serangan terhadap pribadi seorang capres-cawapres dalam debat.

"Diatur oleh KPU kok untuk tidak menyerang pribadi, kok masih terus dilakukan. Kita ingatkan ke KPU, itu Anda punya aturan coba dong ditegakkan," kata Sudirman.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Prabowo Tak Serang Jokowi karena Pentingkan Substansi

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Kompas TV Apa data dan fakta yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi sehingga muncul pernyataan bahwa harga beras dan daging salah satu termahal di dunia? Dan bagaimana kubu Jokowi-Ma'ruf menjawab klaim itu. Untuk membahasnya sudah hadir Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Eriko Sotarduga. Kemudian ada Juru Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, M Kholid serta Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com