JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahko Kumolo membantah melarang pejabat daerah rapat di hotel untuk membahas anggaran.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyebut adanya larangan rapat di hotel kepada pejabat daerah.
"Saya enggak pernah kok (melarang rapat di hotel). Siapa yang buat?" kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Saat ditanya mengapa Presiden sampai menyampaikan rencana larangan itu dan hingga menanyai Tjahjo tentang hal tersebut, ia mengatakan, saat itu kepala negara hanya memastikan apakah ada larangan tersebut.
Baca juga: Jokowi: Wacana Larangan Pemda Rapat Anggaran di Hotel Tak Diteruskan
Oleh karena itu, saat ditanya Presiden Joko Widodo, Tjahjo menjawab tak ada larangam darinya kepada pejabat daerah untuk menggelar rapat di hotel.
"Enggak ada. Dia (Presiden) tanya, apa ada (larangan rapat di hotel) Pak? (saya jawab) Enggak ada. Ya sudah. Enggak mungkin dong (ada larangan)," kata Tjahjo lagi.
"Ketua PHRI enggak ada konfirmasi ke kami. Enggak pernah," lanjut mantan Sekjen PDI-P itu.
Sebelumnya, PHRI memprotes wacana larangan Menteri Dalam Negeri ihwal rapat APBD di hotel.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani memprotes larangan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
"Kami juga khawatir atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan standar operasional prosedur, bahwa kegiatan rapat pemerintahan dilarang diselenggarakan di hotel sebagai dampak kasus pemukulan terhadap petugas KPK," ujar Hariyadi.
Hal itu, kata dia, mengakibatkan dampak negatif yakni matinya mata rantai suplai barang ke hotel.
Baca juga: Mendagri: Tidak Benar Ada Larangan Rapat di Hotel
Akibatnya, lanjut Hariyadi, para petani pemasok sayuran dan produsen bahan makanan lainnya akan merugi lantaran distribusi barang mereka mandek.
Presiden Joko Widodo lantas memastikan Menteri Dalam Negeri membatalkan wacana larangan kepada pemerintah daerah untuk membahas anggaran di hotel.
Hal itu menyusul dugaan penganiayaan oknum Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.
"Saya ingin menjawab statement Kemendagri dulu, statement Mendagri. Tadi baru aja saya diberi tahu dan sudah beres. Tidak akan ditindaklanjuti. Mendagri langsung jawabnya, tidak ditindaklanjuti," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.