Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKB Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Kompas.com - 08/02/2019, 18:09 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal mengatakan, fraksinya akan mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) hingga pengesahan.

Ia mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk segera disahkan.

Alasannya, RUU tersebut memuat poin penting. Misalnya, aturan soal rehabilitasi dan pendampingan korban.

“RUU P-KS ini, negara memberikan rehabilitasi dan pendampingan yang utuh untuk korban. Mulai dari pendampingan kesehatan, pendidikan, psikis, sosial, hingga pendampingan ekonomi untuk masa depannya, “ ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Pemerintah Hilangkan 100 Pasal di RUU PKS

Cucun mengatakan, selama ini korban kekerasan seksual nyaris tidak tertangani dengan baik.

Sementara, negara hanya fokus menghukum pelaku saja. Kendati demikian masih banyak pelaku yang lolos dari jeratan hukum.

“Korban kekerasan seksual alih-alih memperoleh rehabilitasi yang memadai, malah tidak sedikit yang dikriminalisasi," kata Cucun.

"Fraksi PKB akan terus mengawal RUU tersebut. Kami punya srikandi perempuan Nihayatul Wafiroh, anggota DPR terbaik yang kami minta fokus pada persoalan perempuan, anak dan kekerasan seksual. Selain itu Ketua Panja RUU Marwan Dasopang juga dari F-PKB," ujar dia.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Luruskan Hoaks soal RUU PKS

Selain itu, Cucun memastikan bahwa draf RUU P-KS yang beredar dan disebut melegalkan perilaku seks menyimpang serta zina, bukan merupakan draf yang asli.

Ia meminta masyarakat tak mudah percaya jika menerima informasi khususnya menyangkut kebijakan politik, apalagi mengenai draf rancangan UU yang tengah dibahas di parlemen.

"Fraksi PKB mengawal terus rancangan undang-undang itu yang semangatnya adalah upaya negara mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi," ujar Cucun.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com