Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Tunda Pemilihan Calon Hakim MK

Kompas.com - 07/02/2019, 21:36 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR memutuskan untuk menunda pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Komisi III seusai uji kepatutan dan kelayakan 11 calon hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019) malam.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, sembilan fraksi yang hadir sepakat untuk menunda pemilihan. Sementara perwakilan fraksi Partai Amanat Nasional tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Tadi rapat pimpinan komisi dengan semua fraksi yang ada, yang tidak hadiri itu PAN. Akhirnya 9 fraksi yang ada sepakat bahwa ditunda, tidak ada masalah bagi mereka. Jadi tadi tidak ada perdebatan," ujar Trimedya saat ditemui seusai rapat pleno.

Baca juga: DPR Diminta Transparan dalam Seleksi Calon Hakim MK

Menurut Trimedya, sejumlah perwakilan fraksi meminta jangka waktu untuk mengkomunikasikan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon hakim dengan pimpinan fraksi masing-masing.

Kemudian pimpinan rapat mengusulkan agar rapat pleno digelar pada Selasa 12 Februari 2019. Namun, beberapa anggota Komisi III keberatan dengan alasan baru kembali dari daerah pemilihan (dapil).

Baca juga: Ini Terjemahan Syarat Negarawan Bagi Calon Hakim MK Menurut Ahli Hukum

Akhirnya disepakati rapat pleno pengambilan keputusan calon hakim MK akan dilakukan pada Selasa 12 Maret 2019 atau setelah masa reses.

"Kami putuskan tanggal 12 maret setelah reses. Reses kan sampai tanggal 4 atau 5 maret. Kita lakukan pengambilan keputusan," kata Trimedya.

Sebelum Rapat Pleno Pengambilan Keputusan, kata Trimedya, komisi III akan meminta penilaian dari tim ahli atas 11 calon hakim yang telah diseleksi.

Baca juga: Seleksi Hakim MK Dinilai seperti Mengejar Target, Bukan Kualitas

Adapun empat anggota tim ahli yang turut memberikan penilaian adalah mantan hakim MK Harjono, Maruarar Siahaan dan Maria Farida Indrati serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Hiariej.

"Catatan masing-masing mereka itu tidak diserahkan sama kami hari ini. Diserahkan nanti, ya sama-sama kita melakukan pengendapan," tutur politisi PDI-P itu.

Baca juga: Ahli Hukum Harap Hakim MK Terpilih Tak Berafiliasi dengan Parpol

Sebelumnya, Komisi III bersama tim ahli telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.

Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Ada dua calon hakim yang akan dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Diketahui Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 21 Maret 2019 mendatang.

Kompas TV Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. Melalui pemungutan suara oleh 9 Hakim Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com