Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pemerintah, Pembahasan RUU Permusikan Sebaiknya Tidak Dilanjutkan

Kompas.com - 06/02/2019, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memandang, Rancangan Undang-Undang Permusikan belum perlu disahkan saat ini.

Menurut Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, sebaiknya dibentuk terlebih dulu payung hukum yang mengakomodasi ekonomi kreatif, di mana permusikan menjadi salah satu unsur di dalamnya.

"Sebenarnya kita butuh umbrella-nya dulu, yakni RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini sudah di tahap Panja dan mudah-mudahan diketok pada pertengahan tahun 2019 ini," ujar Triawan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

"Di RUU Ekonomi Kreatif itu ada 16 sektor yang diakomodasi, salah satunya permusikan. Jadi, ya yang paling penting tata kelola, ekosistem, dan pengaturan industri ekonomi kreatifnya dulu. Bukan malah mengatur orang berkreasi," lanjut dia.

Baca juga: Triawan Munaf: Kalau Sampai ke Pemerintah, RUU Permusikan Tidak Akan Lolos

Oleh karena itu, Triawan menilai, sebaiknya RUU Permusikan tidak dilanjutkan terlebih dulu pembahasannya sambil menunggu RUU Ekonomi Kreatif rampung.

Meski demikian, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI, apakah melanjutkan pembahasan RUU Permusikan itu atau tidak.

"Bukan seharusnya (dihentikan), sebaiknya begitu. Tapi terserah DPR . Karena RUU itu yang inisiasi DPR, kami menerima saja," ujar Triawan.

Namun, apabila draf RUU Permusikan itu masih sama seperti yang saat ini diinisiasi oleh DPR RI kini, pemerintah tidak akan menyetujuinya.

"RUU Permusikan itu belum sampai di pemerintah, masih ada di DPR. Namun, bahwa ada pasal-pasal aneh, saya setuju. Kalau sampai ke pemerintah, pasal-pasal itu juga enggak akan lolos," ujar Triawan.

Baca juga: Tugas Siswa SMK Jadi Rujukan, Naskah Akademis RUU Permusikan Dipertanyakan

"Jadi, kepada rekan-rekan musisi, seniman, enggak usah khawatir. Tidak akan ada undang-undang yang membatasi seniman dalam berkreasi. Itu nomor satu yang akan kami lawan. Begitu sampai ke pemerintah, akan kami saring lagi," lanjut dia.

Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Mereka berasal dari berbagai genre itu tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (4/2/2019), koalisi menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.

Sebab, draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com