Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Siswa SMK Jadi Rujukan, Naskah Akademis RUU Permusikan Dipertanyakan

Kompas.com - 06/02/2019, 13:17 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menjadi polemik di kalangan masyarakat luas, khususnya kalangan musisi dalam beberapa hari terakhir.

Hal itu dikarenakan adanya beberapa bagian dalam RUU tersebut yang dinilai sebagai pasal karet. Salah satunya pada Pasal 5 yang disinyalir dapat menyasar musisi dan membatasi kebebasan berkreasi.

Belum selesai perkara pasal karet itu, muncul polemik baru. Polemik itu adalah ditemukannya penggunaan artikel tugas seni musik seorang siswa SMK yang diunggah di laman blog sebagai sumber Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang (NA RUU) Permusikan tersebut.

Sontak, para musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Nasional mempertanyakan naskah akademis itu.

Dalam diskusi antara para musisi dan anggota Komisi X DPR RI selaku pengusul RUU ini, Anang Hermansyah, di Jakarta, Senin (4/2/2019), musisi Rara Sekar mengajukan pertanyaan terkait hal itu.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Rara mempertanyakan apakah Anang sudah benar-benar membaca naskah akademis RUU Permusikan itu, mengingat masih ditemukannya sumber berbasis blogspot dalam bagian daftar pustaka internetnya.

Baca juga: Ketua DPR: Tidak Perlu Khawatirkan RUU Permusikan, Perjalanannya Masih Jauh

Anang Hermansyah Saat ditemui usai pertemuan dengan pegiat musik untuk membahas Draft RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Anang Hermansyah Saat ditemui usai pertemuan dengan pegiat musik untuk membahas Draft RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Namun, bukan jawaban lugas yang disampaikan Anang sebagai respon atas mantan personel Banda Neira yang kini berprofesi sebagai peneliti itu.

"Tadi jelas disampaikan badan ahli, beliau merumuskan juga masalah akademik itu dari data yang kami masukkan," ucap Anang.

"Salah satu yang paling luar biasa adalah masukan dari konferensi musik di Ambon. Dari sana ada 12 poin, itu bagian yang masuk sebagai sumber. Makanya teman-teman di sana merumuskan dari masukan itu," kata dia.

Sorakan pun diberikan oleh para peserta diskusi mendapati jawaban Anang yang tidak menyelesaikan masalah.

Dalam kesempatan itu, Anang menjelaskan naskah akademis tersebut belum bersifat final dan masih sangat mungkin untuk direvisi.

Masukan dari berbagai pihak pun sangat dibutuhkan untuk perwujudan calon undang-undang.

“Kalau kalian mau lihat silakan baca naskah akademis yang sudah tersebar. Kelihatan sekali di situ siapa saja yang dimintai pendapat untuk dijadikan masukan. Di situ disampaikan di ending pembicaraan bahwa ini masih gambaran yang bisa diserap badan keahlian. Makanya sifatnya naskah akademis itu butuh masukan, karena ini draft sementara," ucap Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com