JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak terlalu khawatir tentang Rancangan Undang-Undang Permusikan. Bambang mengatakan draf ini baru rancangan yang masih bisa diubah.
"Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Rabu (6/2/2019).
RUU Permusikan memantik pro dan kontra dari para musisi. Bambang mengatakan nantinya pembahasan RUU ini akan melibatkan mereka yang setuju dan yang menolak.
Baca juga: Dinilai Hanya Untungkan Industri Besar, PKB Tolak RUU Permusikan
Bambang menyebut ada dua cara yang bisa ditempuh musisi supaya bisa memberikan masukan terhadap RUU ini. Bisa melalui usulan dari jalur DPR atau dari jalur pemerintahan.
"Bagi kami di DPR, kami welcome pada semuanya karena kami bikin ini kan untuk mereka, bukan yang lain. Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo, tetapi ada sebagian yang merasa perlu," kata Bambang.
Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.
Baca juga: 4 Alasan Ratusan Musisi Tolak Pengesahan RUU Permusikan
Ratusan musisi dari berbagai genre itu tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (4/2/2019), koalisi menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.
Sebab, draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.