Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Hanya Untungkan Industri Besar, PKB Tolak RUU Permusikan

Kompas.com - 05/02/2019, 11:58 WIB
Kristian Erdianto,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal menyesalkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang tersebar ke publik.

Pasalnya, draf RUU Permusikan tersebut baru berbentuk usulan dan belum dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Draf ini sifatnya masih usulan, belum ada Bamus," ujar Cucun kepada Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

Baca juga: Sandy PAS Band Sebut RUU Permusikan Ada Baik dan Buruknya

Kendati demikian, Cucun menegaskan fraksinya menolak jika draf RUU Permusikan yang ada saat ini akan disahkan menjadi undang-undang.

Sebab, Cucun menilai isi dari RUU Permusikan hanya menguntungkan industri besar dan tidak mengakomodasi kepentingan musisi.

"Kalau napasnya seperti ini, Fraksi PKB dengan tegas menolak karena draf ini yang diuntungkan hanya industri besar, sementara musisi kita tidak diakomodir kepentingannya," kata Cucun.

Cucun mengatakan, semangat draf RUU Permusikan sejatinya mampu memperkaya bangsa ini dengan khazanah musik tanah air, termasuk bagaimana mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan para musisi.

Namun, ada beberapa pasal yang justru tidak mendukung semangat tersebut. Ia mencontohkan Pasal 32 RUU Permusikan tentang kewajiban uji kompetensi.

"Pasal 32 misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar diakui profesi musisinya, Ini kan aneh. Musisi dikenal publik karena karya, bukan lulus ujian kompetensi," tutur dia.

Terkait polemik dan banyaknya penolakan dari kalangan musisi, Cucun mengusulkan agar pembahasan RUU Permusikan nantinya melibatkan pakar, khususnya seniman dan para musisi.

Ia juga meminta draf RUU Permusikan dikaji ulang sebelum dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR.

“Kami imbau rekan DPR, khususnya pimpinan Fraksi, draf ini dikaji ulang sebelum masuk di Baleg. Tapi kalau dipaksakan, saya pimpinan Fraksi PKB akan tugaskan anggota kami di Baleg untuk menolak. Draf ini sudah membuat gaduh dan memetakan konflik antara musisi kita di Tanah Air," ucap Cucun.

Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Musisi yang berasal dari berbagai genre itu tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Baca juga: Marcell Siahaan: RUU Permusikan Tidak Urgen

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (4/2/2019), koalisi menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan menjadi undang-undang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com