Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta BPK dan Kemenkeu Bertindak Cepat soal Lambatnya Pemecatan PNS Koruptor

Kompas.com - 30/01/2019, 13:24 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan bertindak cepat terkait lambatnya pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) yang divonis bersalah karena kasus korupsi.

Menurut ICW, lambatnya proses pemecatan itu berpotensi merugikan keuangan negara. Hal itu justru berlawanan dengan tujuan pemberantasan korupsi.

"Kami mendesak BPK atau BPKP untuk melakukan penghitungan terhadap potensi kerugian negara terkait pemberian gaji PNS koruptor," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: ICW Minta Jokowi Tegas soal Lambatnya Pemecatan PNS Koruptor

Menurut ICW, lambatnya proses pemecatan PNS koruptor menunjukkan minimnya komitmen pemberantasan korupsi dari instansi-instansi yang berwenang, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak, karena uang pajak yang mereka bayarkan justru digunakan oleh negara untuk membayar gaji PNS yang korupsi.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, dari 2.357 PNS yang telah divonis bersalah, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.

Baca juga: Kemendagri Kejar Target Pemecatan PNS Daerah yang Korupsi

Masih ada 1.466 atau 62 persen PNS yang belum dipecat. Gaji mereka juga masih terus dibayarkan sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Sementara, berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang didapatkan ICW, per 17 September 2018, terdapat 98 PNS koruptor yang bekerja di kementerian. Kemudian, 2.259 PNS koruptor yang bekerja di provinsi, kabupaten, dan kota.

ICW meminta agar Kemenkeu segera menghentikan semua pembayaran gaji dan tunjangan kepada PNS yang sudah berstatus terpidana korupsi. Hal ini untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar.

Kompas TV Penuhi janji KPU akan merilis nama-nama calon legislatif yang merupakan mantan narapidana termasuk narapidana korupsi. Daftar caleg mantan koruptor akan diumumkan melalui beberapa platform seperti situs resmi KPU, media massa, dan media elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com