JAKARTA, KOMPAS.com - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo, Jakarta, Selasa (29/1/2019). Ia datang dengan dikawal aparat kepolisian.
Seperti dikutip Antara, Ba'asyir tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB, setelah melakukan perjalanan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ba'asyir dirawat di Ruang Kencana RSCM didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Akhmad Kholid bersama sejumlah kerabatnya.
Baca juga: Kepala BNPT: Baasyir Hardcore, Tak Mau Ikut Program Deradikalisasi
Menurut M. Mahendradatta, kuasa hukum Ba'asyir, pemeriksaan kesehatan kliennya tersebut, di antaranya pembengkakan pada kaki.
Ba'asyir melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin setiap tiga bulan.
Dalam perjalanan tersebut, Ba'asyir diiringi empat mobil aparat. Di lobi RSCM, ramai para jurnalis cetak, fotografer, maupun televisi yang siap mengabadikan momen keluarnya Ba'asyir.
Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum
Sebelumnya, Ba'asyir sempat direncanakan bebas dari Lapas. Salah satu alasan pembebasan Ba'asyir demi kemanusiaan karena usianya yang semakin renta dan kondisi kesehatan yang menurun.
Namun, pembebasan tersebut urung dilaksanakan karena Ba'asyir tidak mau memenuhi syarat dalam pembebasan bersyarat, yaitu menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan ikut menjalani program deradikalisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.