Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Belum Temukan Unsur Pelanggaran, Bawaslu Awasi Tabloid Indonesia Barokah

Kompas.com - 25/01/2019, 18:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, meski belum ditemukan unsur pelanggaran kampanye dalam Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu tetap melakukan pengawasan.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya edisi lanjutan tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.

"Memang belum ada pelanggaran kampanye, tapi kami siap sedia untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," kata Fritz saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Fritz mengatakan, pengawasan dilakukan di tempat-tempat yang semula menjadi lokasi beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Tak Larang Anggotanya Baca Tabloid Indonesia Barokah, tetapi...

Sejumlah lokasi itu, misalnya, kantor pos, pesantren, hingga masjid. Jika muncul tabloid serupa, Bawaslu meminta pihak-pihak tersebut untuk tidak melakukan penyebarluasan.

Saat ini, Tabloid Indonesia Barokah yang sempat beredar sudah disita dan diamankan di kantor polisi setempat.

Bawaslu juga bekerja sama dengan Dewan Pers dan kepolisian untuk melakukan kajian dan penelusuran.

"Meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan kajian apakah ini termasuk produk jurnalis yang menjadi ranah di mana Dewan Pers untuk melakukan penindakan," ujar Fritz.

Baca juga: Wali Kota Surakarta Berharap Masyarakat Tak Terpancing Konten Indonesia Barokah

"Kami juga meminta ke kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah ini termasuk dalam tindak pidana lain dan bukan tindak pidana pemilu," lanjut dia.

Berdasarkan kajian Bawaslu belum ditemukan unsur pelanggaran kampanye karena tidak ditemukan pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran tabloid tersebut.

"Dasar kenapa belum ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggung jawab sebagai penerbit, tidak temukan apa-apa, atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," kata Fritz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com