Salin Artikel

Meski Belum Temukan Unsur Pelanggaran, Bawaslu Awasi Tabloid Indonesia Barokah

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya edisi lanjutan tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.

"Memang belum ada pelanggaran kampanye, tapi kami siap sedia untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," kata Fritz saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Fritz mengatakan, pengawasan dilakukan di tempat-tempat yang semula menjadi lokasi beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.

Sejumlah lokasi itu, misalnya, kantor pos, pesantren, hingga masjid. Jika muncul tabloid serupa, Bawaslu meminta pihak-pihak tersebut untuk tidak melakukan penyebarluasan.

Saat ini, Tabloid Indonesia Barokah yang sempat beredar sudah disita dan diamankan di kantor polisi setempat.

Bawaslu juga bekerja sama dengan Dewan Pers dan kepolisian untuk melakukan kajian dan penelusuran.

"Meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan kajian apakah ini termasuk produk jurnalis yang menjadi ranah di mana Dewan Pers untuk melakukan penindakan," ujar Fritz.

"Kami juga meminta ke kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah ini termasuk dalam tindak pidana lain dan bukan tindak pidana pemilu," lanjut dia.

Berdasarkan kajian Bawaslu belum ditemukan unsur pelanggaran kampanye karena tidak ditemukan pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran tabloid tersebut.

"Dasar kenapa belum ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggung jawab sebagai penerbit, tidak temukan apa-apa, atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," kata Fritz.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/25/18274651/meski-belum-temukan-unsur-pelanggaran-bawaslu-awasi-tabloid-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke